Arbab Paproeka Ditangkap Kasus Narkoba

JAKARTA, Rubriksultra.com – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Arbab Paproeka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari Detik.com, Arbab ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

“Ya benar (ditangkap),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin 16 April 2018 dinukil dari Detik.com.

Masih dalam laman Detik.com, Argo mengatakan, awalnya tim menerima informasi dari masyarakat soal penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Arbab. Setelah itu, polisi menangkap Arbab di salah satu apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (13/4) sekitar pukul 22.15 WIB.

Polisi lalu menggeledah Arbab dan apartemennya. Polisi menemukan satu plastik klip sabu 0,8 gram, satu set bong, enam korek api dan empat sedotan.

Arbab Paproeka adalah deklarator Partai Amanat Nasional (PAN) di Sultra. Bahkan ia sempat menjadi anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2004-2009 daerah pemilihan Sultra

Nama Arbab Paproeka sebelumnya disebut-sebut dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar. Akil disebut meminta duit Rp 6 miliar ke salah satu calon Bupati Buton, Umar Samiun, melalui Arbab. (adm)

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Tak Perbaiki Berkas Balon Bisa Gugur