Urus Sertifikat Makin Mudah dengan Aplikasi Sentuh Tanahku

Kepala Kanwil BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono, saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com– Pengurusan sertifikat tanah kini sudah bisa diakses secara online melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”. Aplikasi ini baru saja diluncurkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 20 September lalu untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan.

Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Iljas Tedjo Prijono mengatakan, aplikasi ini berbasis android. Masyarakat bisa mengakses dengan mengunduh aplikasi di dalam Play Store di andoid masing-masing.

- Advertisement -

Penggunaan aplikasi ini cukup mudah, setelah aplikasi terbuka, masyarakat akan dipandu untuk mendapatkan data yang harus disiapkan untuk permohonan pengajuan sertifikat tanah.

“Apabila memenuhi syarat, maka petugas akan menginformasikan kepada pemohon melalui aplikasi agar datang di kantor pertahanan untuk mendaftarkan tanahnya dan membayar PBB yang ada,” ucapnya Iljas Tedjo Prijono, Rabu 29 September 2021.

Kata dia, selain memudahkan pelayanan, aplikasi ini untuk memecah kerumunan karena masyarakat tak perlu mengantri. Pelayanan bisa dilakukan dalam aplikasi ini.

Kendati begitu, kecepatan pelayanan petugas yang menangani. Sebab untuk mengverifikasi data harus sesuai dengan SOP yang ada.

“Aplikasi ini juga sebagai upaya kementerian dalam melaksanakan instruksi Presiden untuk memberantas mafia tanah yang terintegrasi dengan kepolisian dan kejaksaan,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ini Delapan Klaster Temuan Penularan Covid-19 di Sultra