BURANGA, Rubriksultra.com- Aspirasi Pemberdayaan Masyarakat Sulawesi Tenggara (APM-SULTRA) kembali menggelar aksi jilid dua mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) segera menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sejumlah pejabat yang dinon job diminta dikembalikan sesuai rekomendasi KASN tersebut.
“Tuntutan kami masih sama seperti kemarin, kami meminta kepastian sikap dari Bupati Butur, Ridwan Zakariah agar menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan para pejabat eselon II, III, dan IV yang dinon job,” Ketua APM-SULTRA, Rudi, saat orasi di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Butur, Kecamatan Kulisusu, Rabu 12 Oktober 2021.
Massa aksi menolak siapapun yang menerima kedatangan mereka kecuali Bupati Butur, Ridwan Zakariah, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Sayang, Bupati Butur tidak berada di tempat.
“Kami ingin bertemu Bupati Butur menanyakan langsung apakah rekomendasi KASN sudah diterima atau belum, sekaligus sikap jelas beliau terhadap dikeluarkannya rekomendasi apakah dijalankan atau tidak sama sekali,” katanya.
Senada diungkapkan Riki, aksi lanjutan yang digelar hari ini masih terkait Rekomendasi KASN. Menurutnya, jika Bupati Butur adalah seseorang yang bijak dan Arif maka pastinya akan menemui para pengunjuk rasa dan membuka ruang diskusi terkait rekomendasi KASN.
“Sudah dua hari kami menggelar aksi tapi eksekusi terkait rekomendasi KASN tidak ada,” ucap Riki.
Dikatakan, apabila Bupati Butur memiliki keinginan yang baik membangun daerah, maka seharusnya tidak mengambil kebijakan yang asal-asalan seperti melakukan non job terhadap pejabat eselon II, III, dan IV yang dianggap menyimpang sesuai rekomendasi KASN.
“Apabila bupati punya nawaitu yang baik bangun daerah ini pasti tidak akan membiarkan kebijakan yang asal-asalan yang bisa membuat gaduh,” katanya.
Demonstrasi hari ini sempat diwarnai aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan Anggota satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Massa aksi berhasil menerobos barisan anggota Satpol-PP dan menggeruduk masuk kedalam Kantor Bupati Butur.
Namun Wakil Bupati Butur, Ahali yang sedang berada di kantor saat itu, memerintahkan anggota Satpol-PP memaksa keluar para pengunjuk rasa. (adm)
Laporan : Sri Yanti Putri