Covid di Baubau Melandai, Status PPKM Level Tiga Belum Dicabut

Dr Roni Muhtar

BAUBAU, Rubriksultra.com- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Baubau hingga kini masih berada di level 3. Meski begitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Baubau, Dr Roni Muhtar, menganggap Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Baubau sudah bekerja maksimal dalam penanganan wabah di daerah yang kini mulai melandai.

“Status level 3 di Kota Baubau sudah bertahan sejak tiga bulan lalu, padahal peran pemerintah, TNI/Polri serta semua pihak dalam menangani virus corona di Baubau sudah sangat baik,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Baubau ini.

- Advertisement -

Peran yang dimaksud mulai dari sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5 M, begitu pula tenaga kesehatan yang rutin melakukan 3 T serta pelaksanaan vaksinasi massal yang begitu masif.

“Jadi kalau dibilang Satgas Covid-19 Baubau tidak bekerja, kita pasti marah. Karena kita semua bekerja dengan baik,” katanya.

Untuk itu, ia menekankan agar ada solusi dalam penanganan Covid-19 di Baubau sehingga level PPKM bisa turun.

“Jadi, saya lebih menekankan pada citra daerah. Kalau ini terus terjadi maka citra daerah akan terus terpuruk. Nol kerja kita di Satgas. Tidak ada gunanya kita bekerja. Karena secara formal penetapan level kita masih level tiga. Padahal kita luar biasa bekerja. Teman-teman hampir tidak ada waktu istirahatnya melakukan upaya pencegahan Covid-19 termasuk vaksinasi,” katanya.

Diakui memang beberapa bulan lalu pasien terpapar Covid-19 di Kendari cukup banyak, tapi kalau dibanding dengan pasien di Baubau, Kendari lebih banyak. Begitu pula daerah lain di Sultra, status level PPKM mulai menurun.

“Ini mengganggu batin kita. Walaupun terkesan jumawa, yang mengawali segala persiapan penanganan Covid-19 se Sultra yang betul-betul secara profesional adalah Baubau. Sejak awal kita sudah siapkan SOP penanganan, negeri lain belum. Masa kita ujungnya begini,” tandasnya. (adm)

Baca Juga :  Disdukcapil Baubau Butuh Kendaraan e-KTP Keliling

Laporan: Ady

Facebook Comments