Balitbang Kaji Ulang Semua Perda di Baubau

Ilustrasi Perda. (Foto Int)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Baubau mengkaji ulang semua Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan sejak Kota Baubau terbentuk 2001 silam. Kajian ini bertujuan memastikan relevansi antara perda dengan dinamika Kota Baubau saat ini.

Sekretaris Balitbang Baubau, Dr Hamzah mengatakan, pengkajian perda melibatkan tim ahli yang dipimpin Dr Marsudi. Tim sudah mulai jalan sejak pekan lalu dan mempelajari detail semua perda pasal demi pasal.

- Advertisement -

“Semua perda mereka akan ulas, apakah masih efektif atau tidak untuk diterapkan sekarang. Jadi beberapa hari lalu, mereka sudah paparkan konsep penelitian terhadap perda itu,” katanya.

Dokumen hasil penelitian beserta rekomendasi dari evaluasi terhadap perda itu bakal didorong lagi ke DPRD Baubau.
Hasilnya ditargetkan rampung Desember 2021 ini.

“Untuk sekarang belum bisa kita prediksi berapa perda yang bermasalah, perda yang harus diubah, perda yang harus dihapus, dan atau harus diajukan. Jadi pada kesempatan itu juga Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse juga mengikuti seminar awal itu. Dia kemudian menantang kami untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dewan untuk membahas soal itu nanti,” pungkasnya. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Jalan By Pass Kembali Dilanjutkan, Disuntik APBN Rp 6 Miliar