Pemkot Baubau Bentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

Suasana rapat koordinasi komisi pengawasan pupuk dan pestisida, di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Baubau, Senin 29 November 2021. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau membentuk komisi pengawasan pupuk dan pestisida. Komisi ini bertugas menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pupuk.

Sekda Baubau, Dr Roni Muhtar mengatakan, komisi pengawasan ini terdiri dari sejumlah OPD terkait. Misalnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau berperan menyiapkan pasaran hasil pertanian serta mengawasi distribusi pupuk.

- Advertisement -

Dinas Lingkungan Hidup Baubau memberikan pemahaman akan dampak dari pupuk kimia dan pupuk organik terhadap tanah, dan peran OPD lainnya sesuai tupoksi masing-masing.

“Kita saling gotong royong supaya hasilnya lebih baik lagi. Kalau untuk kebaikan kita harus kerja keras,” kata Dr Roni Muhtar saat membuka rapat koordinasi komisi pengawasan pupuk dan pestisida, di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Baubau, Senin 29 November 2021.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Baubau, Muhammad Rais mengaku saat ini masih mencari cara mengubah cara pandang petani akan pupuk organik. Mayoritas petani masih berat beralih ke pupuk organik lantaran penggunaan pupuk kimia dianggap lebih praktis.

“Sebenarnya penggunaan pupuk kimia yang terus-menerus akan membuat tanah menjadi jenuh. Sementara pupuk organik itu bisa memperbaiki struktur tanah. Kita sudah uji sampel tanah kemarin, hasilnya ada beberapa lokasi pertanian sudah kelebihan Nitrogen (kandungan pupuk urea), butuh pupuk (yang mengandung) Phosfor,” ujarnya

Selain itu, pasokan pupuk kimia bersubsidi dari pemerintah pusat selalu lebih sedikit dari jumlah usulan kelompok tani. Hal ini mengakibatkan masalah kebutuhan kita tidak diberikan sesuai kuota.

Untuk mengatasi itu, pihaknya meminta tambahan pupuk ke Pemerintah Provinsi Sultra dengan cara realokasi. Dimana jatah pupuk untuk kabupaten/kota lain yang tidak terpakai dialihkan ke Baubau.

“Tahun ini saja kita sudah realokasi pupuk sebanyak enam kali. Makanya sampai sekarang kebutuhan pupuk kita masih terpenuhi. Kemarin memang sempat ada gejolak kelangkaan pupuk karena realokasi itu tidak serta merta disahuti karena memang butuh proses. Syukur Baubau hanya 1.000 hektare, sehingga realokasi tidak terlalu rumit,” pungkasnya.

Baca Juga :  Roni Muhtar Diberhentikan dari Jabatan Sekda Baubau

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Baubau, La Ode Ali Hasan mengaku siap mengawasi ritme distribusi pupuk subsidi ke petani sesuatu Peraturan Menteri Perdagangan.

“Makanya usai pertemuan hari ini. Dibutuhkan komitmen bersama dalam rangka pengawasan. Kita harus turun lapangan memastikan pupuk yang beredar di petani sebelum ada keluhan terkait penyaluran pupuk,” tandasnya. (adm)

Laporan: Nanank

Facebook Comments