LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Dua jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kosong. Dua desa tersebut masing-masing Desa Baruta dan Desa Wantopi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buteng, Armin mengatakan, Desa Baruta mengalami kekosongan sejak mantan Kades, Bakri, mengundurkan diri akhir Mei 2020 lantaran sakit, sementara mantan Kades Wantopi meninggal dunia.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, kedua desa tersebut dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) secara serentak pada 22 Januari mendatang.
“Masing-masing sisa jabatannya sampai dengan Desember 2023. Olehnya, perlu adanya pejabat yang menggantikan posisi tersebut,” katanya.
Mekanisme Pilkades PAW sedikit berbeda, dimana pemilihan dilakukan melalui forum musyawarah desa dan tidak semua masyarakat desa punya hak suara, melainkan hanya peserta musyawarah.
Peserta musyawarah yang dimaksud adalah unsur-unsur masyarakat yang ada di desa, antara lain tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan petani, perwakilan nelayan dan perwakilan perempuan.
“Perwakilan-perwakilan itu maksimal lima orang. Sedangkan tokoh-tokoh bisa lebih, saat ini sudah masuk tahapan registrasi dan verifikasi peserta musyawarah,” katanya.
Kriteria dan tahapan Pilkades PAW sama dengan Pilkades seperti biasanya. Hanya yang berbeda jumlah calon maksimal tiga orang.
Armin berharap semua peserta bermufakat untuk melahirkan satu orang kepala desa, kemudian dituangkan didalam berita acara dan ditandatangani semua peserta.
Namun bila musyawarah tidak melahirkan mufakat, maka bisa dilakukan voting. Voting baiknya dikemas seperti halnya dalam pemilihan, ada surat suara dan bilik suara, serta tempat untuk memilih.
“Harapan kami agar peserta panitia benar-benar melakukan registrasi dan verifikasi yang baik. Memang banyak unsur-unsur di desa, namun pantia harus betul-betul konsisten. Baiknya akomodir saja yang sudah terorganisir dan terlembagakan di desa,” harapnya. (adm)
Laporan : Ady