Lebih dari 6 Bulan tak Vaksin Kedua, Vaksin Pertama Batal

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, Sitti Munawar. (Kiri)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Bagi anda yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan setelah dosis pertama, maka siap-siap mengulang kembali proses vaksinasi dari awal. Suntikan dosis pertama dianggap batal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, Sitti Munawar pun mengimbau masyarakat Kota Baubau yang sudah masuk waktu vaksinasi dosis kedua agar segera mendatangi lokasi vaksinasi.

- Advertisement -

“Sebab kalau terlambat vaksin dosis kedua setelah enam bulan maka vaksin dosis pertama dianggap batal,” tegasnya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.02.06/11/921/2022 tertanggal 13 Februari 2022. SE itu mengatur tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran Drop Out.

Sasaran drop out itu merupakan masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua lebih dari enam bulan sejak dosis pertama disuntikan.

“Nah, waktu Kamis 17 Februari lalu saat vaksinasi booster di kantor Wali Kota Baubau, ada salah seorang yang telat satu tahun vaksin dosis kedua. Akibatnya, dia kembali vaksin dosis pertama lagi,” kata mantan Camat Murhum itu.

Berdasarkan jangka waktu yang ditentukan, jarak waktu antara vaksin dosis pertama dan kedua untuk jenis vaksin Moderna dan Sinovac adalah selama 28 hari. Sedangkan untuk vaksin jenis Pfizer selama 21 hari.

“Kalau jarak antara vaksin dosis kedua dengan booster (ketiga) itu kurang lebih enam bulan,” ujarnya.

Sitti Munawar mengakur terus menggalakkan pemberian vaksinasi kepada masyarakat, baik vaksin dosis pertama, dosis kedua maupun dosis ketiga (booster).

Sejumlah instansi vertikal, bank serta toko-toko yang tersebar di Kota Baubau hampir semua anggotanya sudah melakukan vaksinasi booster. Sedangkan stok vaksinasi booster masih tersedia lebih dari 32 ribu dosis.

“Untuk penggunaan kita sesuaikan dengan kebutuhan karena kita juga tidak bisa simpan lama nanti kadaluarsa,” tandasnya.

Baca Juga :  Dewan Setuju Addendum Utang Pemkot Baubau, Gedung PO5 Center dan Parkiran Terintergrasi Batal Dibangun

Sejauh ini persentase vaksinasi Covid-19 di Baubau untuk dosis pertama sudah 83,04 persen, dosis kedua 45,87 persen dan dosis tiga atau booster 1,94 persen. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments