Honor Kader Posyandu “Disunat” 10 Ribu

BAUBAU- Pemerintah Kecamatan Murhum melakukan pemotongan honor para kader posyandu di Kelurahan Wajo. Adanya perbedaan data jumlah kader yang menjadi alasan pemotongan tersebut.

Camat Murhum Sitti Munawar, melalui Sekretaris Camat Simson Nanlohy menjelaskan jumlah kader yang teregistrasi 90 orang, namun fakta di lapangan kader posyandu yang aktif di Kelurahan Wajo mencapai 100 orang. “Yang masuk dalam DPA hanya dialokasikan 90 orang. Untuk membayar 10 kader yang tidak terkafer, maka honor setiap kader dipotong sebesar Rp 10 ribu,” urainya saat ditemui awak media dikantornya beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Kata dia, pemotongan dilakukan sesuai dengan hasil rapat yang telah disepakati bersama lurah dan para kader sendiri. “Dulu kita sudah sepakat melakukan pemotongan. Rapat itu kader juga kami libatkan, tapi biasanya ada yang datang, ada yang tidak,” imbuhnya.

Setiap kader posyandu harusnya mendapatkan honor Rp 100 ribu perbulan. Pembayaran honor dilakukan setiap tiga bulan sekali. Sedangkan posyandu di Kecamatan Murhum berjumlah 20 unit. Masing-masing posyandu terdiri dari lima kader.

Ia menguraikan, honor kader pada triwulan keempat akan dibayarkan secara full yang direncanakan Desember ini. Sebab, dananya sudah masuk dalam APBD perubahan 2017. “Triwulan keempat ini belum dibayar. Itu nanti kita sesuaikan DPA atau dengan kata lain untuk 100 kader,” tandasnya.(dewi)

Facebook Comments
Baca Juga :  KPPS Kelurahan Wajo Dikukuhkan