Bombana Raih Penghargaan Standar Pelayanan Publik Tertinggi di Sultra

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo (kiri), saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Bombana, H.Tafdil , di ruang kerja Bupati Bombana, Rabu 2 Maret 2022. (Foto Agus)

RUMBIA, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Bombana kembali mendapatkan piagam penghargaan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik 2021 tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Ombudsman RI.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, kepada Bupati Bombana, H.Tafdil yang didampingi anggota DPD RI dapil Sultra Andi Nirwana Sebbu, Sekretaris Daerah (Sekda) Man Arfah dan jajaran pejabat lingkup Pemkab Bombana di ruang rapat Bupati Bombana, Rabu 2 Februari 2022.

- Advertisement -

Bupati Bombana, H. Tafdil mengatakan, penghargaan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pengahargaan ini merupakan buah dari kerja keras jajarab Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.

“Penghargaan ini merupakan suatu hal yang harus kita syukuri. Sebab, penghargaan predikat kepatuhan ini merupakan penghargaan yang kedua kalinya kita terima dari Ombudsman RI dengan tetap mendapatkan rapor hijau, seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Kata Tafdil, berkat layanan publik yang baik, cepat dan transparan sehingga menjadi dasar penilaian Ombudsman RI, sehingga mendapatkan nilai rapor hijau dan dinobatkan sebagai tingkat kepatuhan tertinggi se-kabupaten di Sultra.

Adapun nilai standar kepatuhan pelayanan publik yang diperoleh Kabupaten Bombana dengan nilai 85,22.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengungkapkan, penghargaan berupa predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik diperoleh Ombudsman RI melalui survei yang dilakukan selama tahun 2021.

Pelaksanaan survei dilaksanakan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan jumlah total nilai kepatuhan mencapai 85,22.

“Ini kedua kalinya Pak Bupati berhasil memperoelh rapor hijau terkait standar penilaian pelayanan publik Kabupaten Bombana. Tentu prestasi ini sangat patut untuk diparesiasi. Sebab ditangan H. Tafdil selaku nahkoda Bombana telah berhasil mejadikan pelayanan publik Kabupaten Bombana melesat didepan jika dibandingkan dengan Kabupaten lainya yang ada di Sultra,” terangnya.

Baca Juga :  Bombana Raih WTP Tujuh Kali Beruntun

Sebagai informasi, Kabupaten Bombana menjadi Kabupaten yang mendapatkan nilai kepatuhan tertinggi dengan nilai 85,22, yang disusul Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan nilai kepatuhan 81,88 dan diposisi ketiga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dengan nilai kepatuhan 81,05. (adm)

Laporan: Agus Saputra

Facebook Comments