DPRD Baubau Gagas Raperda Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio

Anggota DPRD Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani.

BAUBAU, Rubriksultra.com- DPRD Kota Baubau menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio. Raperda inisiatif dewan ini sebagai upaya melestarikan bahasa Wolio.

Ketua Komisi III DPRD Kota Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani mengatakan, bahasa daerah Wolio semakin ditinggalkan dalam komunikasi rutin. Terbaru berdasarkan hasil pemetaan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Wolio masuk 16 bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah.

- Advertisement -

“Bahasa wolio masuk kategori rentan stabil tapi terancam punah,” kata Muhammad Ahadyat Zamani, usai rapat paripurna pidato pengantar Raperda tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Wolio, di kantor DPRD Baubau, Senin 7 Maret 2022.

Selain itu, berdasarkan penelitian dari Kamaluddin dan kawan-kawan, menyebutkan pola pertahanan bahasa wolio masuk kategori tidak dipertahankan. Kendati bahasa bahasa Wolio masih dituturkan oleh para orang tua dan anak-anak, tapi jumlahnya sangat sedikit.

Ahadiyat mengatakan bahasa Wolio pada zaman Kesultanan Buton seperti bahasa Indonesia sekarang. Penggunaannya menjadi bahasa pengantar dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun komunikasi diantara wilayah-wilayah Kesultanan Buton yang majemuk dengan berbagai bahasa ibu.

“Selain sebagai pemersatu etnik masyarakat Kesultanan Buton, bahasa Wolio juga memiliki keistimewaan sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia yang dilengkapi dengan tradisi tulis, aksara yang melahirkan karya-karya ilmiah dan sastra baik lisan maupun tertulis. Ini menjadi salah satu bukti yang menunjukkan tingginya peradaban Buton sejak masa kerajaan,” katanya.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa, sastra dan aksara Wolio terancam punah. Salah satunya bahasa Wolio kalah bersaing dengan penggunaan bahasa Indonesia dan huruf latin dalam komunikasi sehari-hari serta bahasa asing untuk kepentingan pendidikan dan ekonomi tertentu.

Penggunaan bahasa Wolio juga semakin terbatas dan jarang dituturkan masyarakat juga lantaran posisi strategis Kota Baubau sebagai tempat pertemuan arus barang dan manusia, penghubung wilayah Indonesia bagian timur serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga :  Satpol PP Baubau Aktifkan Pos Jaga di Pasar Tradisional

“Kondisi ini mengancam keberlangsungan bahasa, sastra, dan aksara Wolio. Jika keadaan ini terus dibiarkan tanpa ada upaya intervensi kebijakan bersifat afirmatif, niscaya bahasa Wolio dapat mengalami kematian atau kepunahan. Kepunahan bahasa merupakan alarm dini bagi suatu kebudayaan. Ketika bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga,” ujarnya

Olehnya itu, DPRD Baubau menggunakan hak inisiatif mengajukan raperda tersebut, sekaligus sebagai langkah pasti dan upaya afirmatif menyelamatkan warisan budaya bernilai tinggi sekaligus perwujudan tanggung jawab moral sebagai bagian dari generasi masa kini.

“Raperda ini hadir untuk memperkuat dan memantapkan pencapaian visi misi Baubau yang Maju, Sejahtera, dan Berbudaya yang akan memasuki tahun terakhir. Jangkauan Raperda ini mencakup Pemerintah Kota Baubau, SD dan SMP, perguruan tinggi, swasta, dunia usaha dan masyarakat umum di Kota Baubau,” tuturnya.

Ahadiyat menambahkan, raperda tersebut pada dasarnya diarahkan pada pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa, sastra, dan aksara Wolio serta peningkatan fungsi sebagai salah satu kekayaan budaya Kota Baubau dan Nasional.

“Materi yang diatur dalam raperda ini yakni ketentuan umum, fungsi, pengembangan, pembinaan, perlindungan, dan pendanaan, serta ketentuan penutup,” tandas Politisi NasDem ini. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments