Monianse Dorong Produk Baubau Miliki Hak Cipta

Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi HKI di Hotel Galaxy Inn, Selasa 16 Maret 2022. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mendorong produk hasil kreativitas masyarakat Baubau memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hal itu diungkapkan saat membuka sosialisasi HKI di salah satu hotel di Kota Baubau, Selasa 16 Maret 2022.

Menurut Monianse, produk yang telah memiliki hak cipta dapat terhindar dari duplikasi. Disisi lain, ada perlindungan hukum terhadap hasil karya tersebut.

- Advertisement -

“Dengan mendaftarkan hak intelektual maka produsen memiliki keleluasaan mengembangkan, menggunakan, mempromosikan hak cipta, sekaligus dapat bertindak secara pidana maupun perdata kepada seseorang yang mengambil karya tanpa izin,” katanya.

Legislator PDIP ini berharap muncul kesadaran positif dari masyarakat untuk memacu diri menjadi lebih kreatif dan menghasilkan banyak ide.

Semakin banyak pemilik hak kekayaan intelektual dalam suatu daerah maka itu bisa menjadi salah satu indikator kota yang kreatif.

Monianse juga menyinggung mengenai indikator berdasarkan kondisi geografis yang dapat mengklaim produk tertentu. Misalnya kain tenun Buton.

Dikatakan kain tenun Buton adalah merek milik semua masyarakat Buton di semua daerah.

Untuk itu penting kolaborasi antara pemerintah daerah dalam mendukung hal itu agar memberikan penamaan terhadap indikasi geografis. Misalnya Made In Buton, sehingga tidak ada lagi yang mengklaim.

“Sejauh ini merek geografis Buton belum terpasang pada produk itu, inilah perlu kita kembangkan,” tambahnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Polwan Polres Baubau Keliling Sosialisasi Prokes