Bantuan BPJS dari APBN, Buteng Dapat Tambahan 600 Orang

Kepala Dinas Sosial Buteng, Abidin.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com-  Sebanyak 600 warga Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tercatat menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan melalui APBN pada 2022 ini. Kartu BPJS kesehatan dari 600 peserta tambahan tersebut telah tiba di Dinas Sosial Buteng, Selasa 6 April 2022.

Kepala Dinas Sosial Buteng, Abidin mengatakan, masyarakat yang mendapatkan bantuan BPJS tersebut merupakan masyarakat yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Advertisement -

“Bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta terlebih dahulu melalui penginputan kami. Kemudian data tersebut diolah oleh pusat data dan informasi (Pusdatin) Kemensos untuk menetapkannya sebagai peserta DTKS, lalu datanya dikirim ke BPJS pusat,” kata Abidin di ruang kerjanya, Rabu 7 April 2022.

600 keping kartu tersebut sebelum disebarkan akan diverifikasi dan dipilah-pilah per kecamatan, kemudian didistribusikan sesuai alamat masing-masing penerima.

Abidin mengaku rutin turun ke lapangan setiap tahun melakukan verifikasi data untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih berada di tempat atau tidak. Termasuk mendata bila ada tambahan.

“Kalau ada lagi data baru dari pihak desa, itu yang kemudian kita data kembali. Intinya Kemensos nanti yang proses, masuk dalam DTKS atau tidak,” katanya.

Abidin mengatakan sampai hari ini terdapat puluhan ribu warga Buteng terdaftar sebagai peserta PBI APBN BPJS Kesehatan. Namun dia tidak bisa memastikan berapa jumlah pastinya.

“Yang jelas hampir setiap hari masyarakat datang ke dinas sosial mengusulkan diri untuk masuk ke DTKS. Ada juga yang datang karena ada yang sakit tapi tidak ada BPJS-nya, kadang juga sudah ada kartu BPJS-nya tapi tidak aktif. Makanya kita imbau juga masyarakat agar kartu BPJS-nya digunakan biar hanya ambil obat, tetap dipakai itu BPJS supaya tidak di non aktifkan oleh BPJS Kesehatan pusat,” pungkasnya. (adm)

Baca Juga :  Pasir Timbul Bone Labunta Buteng Masuk Tiga Besar API Award 2020

Laporan : Ady

Facebook Comments