Berawal Chattingan di Medsos, Remaja di Baubau Cabuli Anak SD

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, saat konferensi pers di Polres Baubau, Selasa 12 April 2022. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Seorang remaja inisial MA (19) di Kota Baubau tega mencabuli seorang anak usia 11 tahun yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Insiden pencabulan berawal dari chattingan antara keduanya di media sosial (Medsos).

Ironisnya, keduanya baru berkenalan tiga hari di media sosial Facebook. Keduanya pun sepakat bertemu muka, sehingga kejadian malang itupun terjadi.

- Advertisement -

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku mengomentari status korban dengan mengirim pesan di masengger korban pada Minggu, 3 April 2022, sekira pukul 20.30 WITa.

“Nah, berawal dari situlah korban dan pelaku mulai melakukan chattingan,” kata AKBP Erwin Pratomo, saat konferensi pers di Polres Baubau, Selasa 12 April 2022.

Keesokan harinya, tepatnya Senin 4 April 2022, sekira pukul 11.20 WITa, pelaku kembali mengomentari status korban dengan mengirimkan pesan melalui masenger, sekaligus mengajak korban untuk bertemu.

Koban pun mengiyakan ajakan tersebut. Merekapun jalan berdua.

Saat itulah muncul rencana buruk pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap korban dengan membawanya di salah satu indekos. Ketika itu, korban sempat berusaha menolak tetapi tak berdaya dengan paksaan pelaku.

“Atas laporan orang tua korban, sore harinya pukul 16.00 WITa usai kejadian pelaku kita tangkap di kediaman orang tuanya,” katanya.

Kepolisian saat ini sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Baubau, utamannya kepada Tim PPA agar memberikan trauma healing terhadap korban.

“Sementara untuk pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  43 CPNS Dinkes Baubau Mulai Berkantor