110 Unit Pengumpul Zakat di Baubau tidak Aktif

Ilustrasi Zakat. (Foto Int)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Baubau mencatat sebanyak 131 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terbentuk di Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan sekolah di Kota Baubau sejak Januari 2022 lalu. Dari jumlah ini, hanya 21 UPZ yang aktif, sementara 110 sisanya tercatat tidak aktif melakukan aktifitas pengumpulan zakat.

Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengharapkan seluruh ASN dan tanaga pendidik agar memaksimalkan pemungutan kepada wajib zakat di instansinya masing-masing.

- Advertisement -

“Zakat itu wajib. Olehnya mari kita menunaikan kewajiban kita itu. Zakat yang kita sudah kumpulkan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mustahik (Orang-orang yang berhak menerima zakat),” kata Monianse.

Ketua Baznas Baubau, Muhadi Ilimi mengaku berkomitmen penuh untuk optimalisasi pemungutan zakat. Hal itu sudah ditindaklanjuti dengan dilahirkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penunaian zakat.

“Jadi tentang penunaian zakat itu sudah dibuatkan juga dalam surat edaran wali kota. Di dalamnya sudah jelas angka-angka setiap pegawai berapa harus dibayar,” katanya.

Baznas dan Pemkot Baubau juga telah membentuk 131 UPZ di masing-masing OPD dan sekolah pada Januari lalu. Namun 110 UPZ yang dibentuk di OPD belum optimal bekerja sejak dibentuk tiga bulan lalu.

“Masih ada beberapa OPD yang belum menyampaikan pegawainya soal zakat. Tapi kami yakin mereka berupaya,” tandasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Istri Almarhum AS Tamrin Wafat, Rumah Duka Mulai Dipadati Pelayat