Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah

Ilustrasi zakat. (Foto int)

Jakarta, Rubriksultra.com- Bulan Suci Ramadan menjadi salah satu bulan yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia. Tak heran banyak umat muslim yang bersiap-siap menyisihkan sebagian hartanya untuk kegiatan amal selama bulan ini, terutama zakat.

Zakat menjadi salah satu hal yang tak bisa dipisahkan dari Ramadan. Pasalnya, zakat menjadi bagian penting dari Rukun Islam seperti dua kalimat syahadat, salat, puasa, dan pergi haji bila mampu.

- Advertisement -

Walau demikian, menyisihkan sebagian harta untuk kegiatan amal dalam Islam dikenal dengan berbagai istilah. Mulai dari zakat, infak, hingga sedekah. Lantas, apa yang menjadi perbedaan ketiga hal tersebut? Berikut ulasannya.

Zakat

Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Mohamad Arifin Purwakananta mengungkap bahwa semua kata tersebut termasuk bagian dari pada sedekah, tak terkecuali zakat.

“Zakat itu merupakan sedekah wajib yang dikeluarkan umat Islam, disana terbagi lagi ada Zakat Fitrah dan Zakat Maal,” kata Arifin seperti dilansir CNN Indonesia.com, Senin (11/4).

Dikutip laman Baznas Kota Bandung, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.

Sementara itu, zakat maal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Menurut Arifin, para pemberi zakat bisa menyalurkan hartanya melalui baitul maal seperti Baznas Indonesia. Nantinya, badan tersebut yang akan menyalurkan zakat kepada penerima yang berhak mendapatkannya.

Pengamat Ekonomi Syariah IPB University Irfan Syauqi Beik mengungkapkan bahwa zakat hanya berhak diberikan kepada 8 mustahik atau orang-orang yang berhak menerimanya seperti yang tertulis dalam Al Quran.

Baca Juga :  30 Orang Sembuh, 49 Meninggal

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,” tulis Surat At-Taubah Ayat 60, seperti dikutip Tafsirq.com, Rabu (13/4).

Infak

Sementara, infak merupakan bagian dari jalan untuk mengeluarkan harta untuk jalan kebaikan dan kemaslahatan banyak orang. Hal ini tertuang dalam Al Quran Surat Al Anfal Ayat 36.

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan,” tulis surat tersebut.

Pada ayat ini, lanjut Arifin, orang-orang yang tidak beriman juga berinfak, tapi untuk menjauhkan manusia dari jalan Allah. Tentu yang kita maksud adalah infaq fi sabilillah yang digunakan untuk jalan kebaikan dan kemaslahatan.

Sedekah

Sedekah secara harfiah memiliki arti benar, sehingga sedekah merupakan harta yang dibelanjakan di jalan Allah. Sedekah tidak hanya bersifat materiel seperti uang atau bahan pokok, melainkan dapat berbentuk imateriel seperti senyum.

“Sedekah juga mencakup hal-hal yang bersifat non materiel, seperti dalam hadits dikatakan tersenyum adalah sedekah. Di hadits lain dikatakan setiap kalimat tasbih adalah sedekah,” kata Arifin.

Dengan begitu, sedekah tidak memiliki batasan bentuk dan dapat diberikan secara imateriel. Baik infak maupun sedekah menjadi sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

“Bersedekah bisa setiap saat, kapanpun dan dimanapun. Tapi kita bisa memanfaatkan juga sejumlah momen, seperti bersedekah saat Ramadan, di mana frekuensi sedekah saat Ramadan kita tingkatkan. Tapi intinya, bisa kapan saja. Insya Allah akan Allah balas dengan balasan berlipat ganda,” pungkasnya. (adm)

Facebook Comments