PASARWAJO, Rubriksultra.com – Polres Buton mengamankan 4 ton minuman keras (Miras) hasil operasi selama tiga pekan. Miras yang berhasil diamankan itu diperkirakan senilai Rp 80 juta.
Kapolres Buton AKBP Andi Herman mengatakan, 4 ton Miras yang disita berupa jenis tuak, arak dan Bir. “Miras yang disita hasil operasi sejak 12 hingga 30 April ini,” ujarnya saat menggelar konfrensi pers.
Andi mengungkapkan, 4 ton Miras yang diamankan hasil sitaan seluruh polsek di wilayah hukum Polres Buton. Miras yang diamankan dari 92 kasus. Adapun rincian jenis Miras itu, Konau 2070 liter, Arak 1982,9 liter, Bir hitam 45 botol dan Bir Bintang Guines 53 botol.
Selain Miras, alat produksi Miras berupa drum dan bambu penyulingan juga ikut diamankan. “Untuk tersangka produsen tiga orang, pengedar 74 orang dan pengguna 3 orang,” ujarnya.
Andi menambahkan, saat ini ada 13 kasus masih dalam penyelidikan. Barang bukti yang ditemukan di tengah hutan tanpa pemilik berupa Miras namun telah dimusnahkan.
Andi menuturkan, Polres Buton terus berupaya melakukan pembinaan terhadap produsen Miras. Sehingga bisa mengurangi angka kriminal.
“Kita berharap agar setiap desa, para tokoh adat bisa membuat kampung bebas Miras sehingga wilayah tersebut bebas miras, para pembuat dapat mengalihkan usahanya,” ungkapnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra