Kemendagri : 26 Tahun Otonomi Diterapkan, Masih Ada Daerah yang Belum Mandiri

Ilustrasi Otonomi Daerah. (Foto Int)

Jakarta, Rubriksultra.com- Otonomi daerah telah berjalan selama 26 tahun di Indonesia. Namun, tujuan dari penerapan otonomi yakni menjadikan daerah mandiri secara fiskal dengan melalui potensi sumber daya yang dimiliki dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM), belum sepenuhnya tercapai.

Pasalnya masih ada daerah yang mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, dalam Peringatan Ke-26 Hari Otonomi Daerah, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin 25 April 2022.

- Advertisement -

“Data menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan,” ujar Suhajar dikutip dari Mediaindonesia.com.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, selama kurun waktu 26 tahun penerapan otonomi daerah, terdapat beberapa daerah yang memiliki pendapatan hasil daerah (PAD) di bawah 20%.

Selain itu, ia juga mengatakan masih ada daerah yang menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

“Hal ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada pemerintah pusat,” imbuhnya.

Suhajar berharap daerah bisa melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Tetapi, ia mengingatkan agar dalam upaya meningkatkan PAD, kepala daerah tidak melakukan pelanggaran hukum dan memberatkan masyarakat.

Kemendagri juga menyoroti daerah dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) dan fiskal yang baik. Namun, belum berdampak pada indeks pembangunan manusia (IPM).

Hal itu, ujarnya, terlihat dari angka kemiskinan yang masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik. Sehingga, menurutnya, daerah dengan permasalahan tersebut perlu melakukan evaluasi memastikan penyusunan program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran, efektif serta efisien.

Baca Juga :  Tuan Rumah HPN 2021 Ditetapkan di Sultra

“Kami berharap daerah bisa meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu percepatan dan pemerataan pembangunan,” tukasnya. (adm)

Facebook Comments