Ali Mazi Lantik Mantan Sekda Kendari Jadi Pejabat Fungsional Ahli Utama

Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat melantik mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama, di Rujab Gubernur, Rabu 18 Mei 2022. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra),H. Ali Mazi melantik dan mengambil sumpah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Nahwa Umar sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Sultra. Pelantikan digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu 18 Mei 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Kendari Sulkarnain Kadir beserta sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra dan Pemerintah Kota Kendari.

- Advertisement -

Prosesi pelantikan mantan Sekda Kota Kendari tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 16/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat memberikan sambutan usai melantik mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar. (Foto Istimewa)

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan beberapa pesan sekaligus harapan kepada Widyaiswara Ahli Utama yang baru saja dilantik.

Pertama, kata Gubernur, jabatan yang dipercayakan merupakan sebuah amanah yang dititipkan negara dan pemerintah, sehingga selain perlu disyukuri, juga hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keihkhlasan, serta prestasi dan bekerja.

Kedua, senantiasa menjaga komitmen dan disipilin yang tinggi terhadap tugas-tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas pemerintah maupun sebagai anggota masyarakat.

Gubernur Sultra, Ali Mazi didampingi Wali Kota Kendari berpose bersama sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra dan Kota Kendari. (Foto Istimewa)

“Hal itu dilakukan agar dapat memberikan kesan positif dan menginspirasi melalui tindakan-tindakan yang bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa,” katanya.

Pesan ketiga, agar membangun kolaborasi dengan sesama anggota widyaiswara lainnya, dalam menciptakan inovasi-inovasi baru dalam bidang pengembangan kompetensi ASN Sultra yang unggul dan lebih berdaya guna.

Dengan dilantiknya mantan Sekda Kota Kendari Nahwa Umar sebagai Widyaiswara Ahli Utama tersebut, Pemprov Sultra telah memiliki dua orang pejabat fungsional Widyaiswara dengan jenjang jabatan Ahli Utama. Sebelumnya, Gubernur juga melantik mantan Sekda Sultra Nur Endang Abbas pada jabatan yang sama. (adv)

Facebook Comments
Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi, Rasman Manafi Kirim Dua ASN di Tiongkok