Menteri KKP Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke Nelayan Wakatobi

Menteri KKP saat menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Wakatobi, Rabu 8 Juni 2022. (Foto Istimewa)

WAKATOBI, Rubriksultra.com- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Kabupaten Wakatobi. Penyerahan kartu peserta dilaksanakan di halaman kantor Bupati Wakatobi, Rabu 8 Juni 2022.

Para nelayan ini terdaftar ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan segmentasi pekerja Mandiri atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

- Advertisement -

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Sulawesi Tenggara, Irsan Sigma Octavian mengatakan, berdasarkan data sampai saat ini terdapat 1.000 nelayan yang telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Buton Raya dan ada sekitar 4.000 nelayan di Kabupaten Wakatobi yang belum terdaftar.

“4.000 nelayan yang belum terdaftar ini merupakan pekerjaan rumah bersama, dimana akan terus dilakukan kolaborasi yang menghasilkan percepatan perlindungan kepada 4.000 nelayan yang belum terdaftar tersebut,” katanya.

Penyerahan kartu peserta ini menjadi bukti keseriusan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam memastikan perlindungan seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Wakatobi untuk memastikan perlindungan sebelum melaut.

“Hari ini kami bersama Menteri Kelautan dan Perikanan serta Bupati Wakatobi menyerahkan kartu peserta kepada nelayan Wakatobi sebagai wujud keseriusan dalam memastikan perlindungan kepada nelayan sebelum melaut,” terangnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Kementerian KKP dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam memastikan dalam memberikan perlindungan paripurna bagi seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Wakatobi.

“Besar harapan kami selanjutnya dengan telah diserahkan kartu peserta bagi nelayan dapat membuka tambahan ruang bagi BP Jamsostek untuk memberikan serta memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh profesi baik dalam segmentasi Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah ataupun pegawai Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Sultra Pantau Persiapan OMB di Wakatobi

Irsan juga tak lupa mengajak seluruh pekerja di Kabupaten Wakatobi agar dapat secara sadar mendaftarkan dirinya ke dalam program Jaminan Sosial Ketenagkerjaan, agar masyarakat pekerja di Kabupaten Wakatobi dapat bekerja dengan tenang.

“Sehingga dapat lebih produktif dan sejahtera,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments