LABUNGKARI, Rubriksultra.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto didampingi Wakil Ketua I Adam dan dihadiri Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup, serta dihadiri fraksi-fraksi partai dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung di Gedung DPRD Buteng, Senin 30 Mei 2022.
Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusup mengungkapkan, selama tujuh tahun berdirinya Kabupaten Buton Tengah, pada tiga tahun terakhir Pemda Buteng telah meraih empat kali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut.
Dari hasil pencapaian WTP tersebut, Muhammad Yusup menyampaikan apresiasi kepada pihak DPRD Buteng.
“Karena dari hasil capaian tertinggi tersebut, tidak mungkin bisa diraih tanpa kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif,” kata Muhammad Yusup dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Muhammad Yusup juga mengungkapkan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan, sesuai dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 ada beberapa isu yang menjadi catatan untuk diselesaikan, diantaranya dukungan anggaran pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024; pemulihan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan UMKM.
Kemudian, sektor perikanan dan pariwisata, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan angka Indeks Pembangunan (IPM), percepatan penurunan stunting, termasuk pengembangan kapasitas ASN.
“Pembangunan kawasan pemerintahan Ibu Kota Labungkari yang secara bertahap dimulai dari pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Buton Tengah,” tutupnya. (Adv)