20 Ribu Bidang Tanah di Baubau tak Punya Alas Hak

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Baubau Asmanto Mesman.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Baubau mencatat bidang tanah di Kota Baubau berjumlah 86 ribu bidang. Dari jumlah ini, yang sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) baru sekitar 56 ribu bidang, sementara 20 ribu bidang sisanya belum memiliki alas hak atau belum tersertifikat.

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Baubau, Asmanto Mesman mengatakan, untuk menuntaskan 20 ribu bidang tanah yang belum terdaftar tersebut, dibutuhkan waktu kurang lebih 10 tahun lagi. Hal itu dikarenakan sedikitnya target PTSL yang diberikan Pemerintah Pusat.

- Advertisement -

“Jadi masih lama. Masih 10 tahun lagi Baubau jadi kota lengkap kalau target yang dikasih setiap tahun hanya 1.500 bidang tanah. Untuk itu, tahun depan kita usul kepada Pemerintah Pusat agar menambah target PTSL Kota Baubau menjadi 10 ribu bidang tanah per tahun agar pada 2024 Kota Baubau sedikit lagi menjadi kota lengkap,” kata Asmanto Mesman, di kantornya, Kamis 30 Juni 2022.

Kata dia, dari target 1.500 bidang tanah tahun ini, sudah 1.200 bidang tanah yang telah dituntaskan.

“Kira-kira sisanya tuntas September mendatang,” katanya.

Asmanto Mesman mengatakan, dari 56 ribu bidang tanah yang sudah terdaftar, pelayanan siap elektronik sudah 96 persen atau sekitar 53 ribu bidang tanah. Begitu pula buku tanah yang sudah terentri mencapai 96 persen.

“Yang sudah terdaftar tadi artinya sudah siap elektronik. Artinya kalau ada pelayanan elektronik, data kita sudah valid. Sudah ada tiga pelayanan elektronik yang bisa jalan tanpa masyarakat harus ke loket, diantaranya pengecekan, pemasangan hak tanggungan dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” pungkasnya. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Desa Wisata Limbo Wolio Baubau Melaju ke-50 Besar ADWI 2022