Bulog Distribusi 8,9 Ton Minyak Goreng Curah di Pasar Wameo

Tumpukan jerigen warga saat antre minyak goreng curah di pasar rakyat Wameo, Selasa 12 Juli 2022. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com– Kota Baubau masuk daftar Bulog dalam pendistribusian minyak goreng curah. Sedikitnya sebanyak 8,9 ton atau setara 9.000 liter minyak goreng curah didistribusikan sebagai upaya menekan harga di pasaran.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse memantau langsung pendistribusian minyak goreng curah oleh Bulog Kota Baubau itu di pasar rakyat Wameo, Selasa 12 Juli 2022.

- Advertisement -

Bulog sebagai operator pelaksana bekerja sama Pemerintah Kota Baubau menjual Rp 15 ribu per kilogram. Tiap Kepala Keluarga (KK) dijatah maksimal membawa pulang 10 kilogram.

“Yang kita lakukan ini adalah pengendalian, kita juga tidak bisa intervensi harga terlalu jauh namun mencoba membangun kebijakan yang pada akhirnya harga itu akan turun dengan sendirinya. Salah satu caranya dengan membuat kegiatan seperti ini,” kata Monianse.

Asisten Manajer Operasional Bulog Baubau, Syahrul Budi Ramadhan mengatakan, pemerintah pusat mempercayakan Bulog menjadi koordinator dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal pendistribusian.

“Yang atur pembagian pemerintah pusat, kami hanya sebagai kordinator dan operator pelaksana. Di Sultra baru tiga daerah, yakni kota Baubau, kota Kendari dan kabupaten Kolaka,” katanya.

Dia mengatakan, operasi pasar khusus minyak goreng curah ini untuk masyarakat Kota Baubau. Pihaknya mendatangkan mobil tangki dengan kapasitas 9.000 liter minyak goreng.

“Semua masyarakat Baubau boleh datang membeli. Warga kabupaten yang kebetulan berada di pasar Wameo boleh ikut. Kami target hari ini selesai sampai jam 5 sore. Masyarakat cukup bawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), per KK maksimal bawa pulang 10 kilogram minyak,” tandasnya.

Pantauan media ini, sampai pukul 13.00 WITa tumpukan jerigen masih berjejer mengantre menunggu jatah minyak goreng. (adm)

Baca Juga :  500 Bidang Tanah di Baubau Bakal Masuk Rekor MURI

Laporan : Ady

Facebook Comments