Gubernur Perintahkan Pembenahan Anjungan Sultra di TMII

Pj Sekda Sultra, Asrun Lio, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Revitalisasi TMII dan Evaluasi Anjungan milik Pemprov, secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu 20 Juli 2022. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sultra, Ali Mazi, memerintahkan Dinas Cipta Karya dan PUPR untuk segera melakukan pembenahan anjungan daerah milik Pemprov Sultra di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Perintah tersebut disampaikan Pj Sekda Sultra, Asrun Lio, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Revitalisasi TMII dan Evaluasi Anjungan milik Pemprov, secara virtual di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu 20 Juli 2022.

Rakornas virtual tersebut dipimpin langsung Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro dan dihadiri oleh Gubernur/perwakilan Gubernur se-Indonesia.

- Advertisement -

Pemaparan pertama disampaikan Sesmensetneg, Setya Utama. Dikatakan bila Kementerian PUPR dalam beberapa bulan ini TMII akan dilakukan revitalisasi.

Setya Utam menjelaskan, pada April 2021, TMII dikelola Yayasan Harapan Kita, dan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, yang telah diundangkan pada 1 April 2021, maka menandakan bahwa pengelolaan TMII kini resmi diambil alih negara di bawah Kemeterian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Selain itu, untuk usulan penataan anjungan dapat menonjolkan kesiapan, antara lain kekhasan daerah masing-masing sebagai sarana memberdayakan dan melestarikan budaya bangsa (meningkatkan potensi kuliner maupun objek wisata).

Termasuk memiliki konsep pengelolaan yang lebih menarik (contoh: one stop entertaining), menjadi sarana edukasi yang menarik dan informatif, serta ramah lingkungan dan ramah bagi difabel berdasarkan konsep kawasan hijau.

“Selain itu, anjungan dapat menjadi icon dalam culture themepark di Indonesia, dan juga anjungan dapat menjadi showcase investasi provinsi,” katanya.

Pada kesempatan yang diberikan, Pj. Sekda Sultra, Asrun Lio memaparkan mengenai anjungan daerah Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu anjungan yang dikunjungi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara.

Uuntuk itu Gubernur Sultra langsung memerintahkan Dinas Cipta Karya dan PUPR untuk segera menindaklanjuti laporan tentang kerusakan bangunan yang tidak sesuai dengan material rumah adat untuk disesuaikan atau ditindaklanjuti segera.

Baca Juga :  KONI Sultra Matangkan Persiapan Jelang PON XX Papua

“Gubernur sudah memerintahkan untuk segera kita lakukan pembenahan menjadi lebih baik seperti beautifikasi, renovasi, rehap, landscape untuk lantai dasar di bawah bangunan seperti tehel akan diganti dengan yang bernuansa lokal, pendirian lambang dan dilanjutkan pengecatan. Rencana ini akan selesai sebelum Oktober mendatang,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments