Oknum Kades di Buton Tengah Terjaring OTT Polda Sultra

KENDARI, Rubriksultra.com – Kepala Desa Morikana Kecamatan Mawasangka Tengah Kabupaten Buteng berinisial LA terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Sapu Bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) Polda Sultra, Kamis 3 Mei 2018.

Kepala Subdit 2 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Agus Sugiarso SIK mengaku, kades tersebut ditangkap di kediamannya bersama seorang lainnya bernisial SN.

- Advertisement -

“Benar ada OTT diamankan dua orang pelaku. Keduanya terlibat suap menyuap,” ungkap Kasubdit, Jumat 4 Mei 2018.

Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di kediaman kades. Ia menduga, SN memberikan sejumlah uang kepada sang kades untuk kepentingan tertentu. Meski demikian, Kasubdit tidak menjelaskan terkait apa suap menyuap tersebut.

Dari operasi penangkapan itu, polisi menyita uang tunai dugaan suap sebesar Rp 50 juta. “Masih dalam pendalaman tujuan pemberian uang tersebut,” kata Alumni Akpol 2000 itu.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Sultra. Polisi terus melakukan penyidikan atas kasus tersebut. “Saat ini statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kita sudah tahan keduanya,” bebernya.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.(adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Lagi, Golkar Incar Dua Bupati di Sultra