Pendapatan Buteng Direncanakan Naik Rp 621,41 miliar

Penyerahan Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan dari Pemkab Buteng kepada DPRD Kabupaten Buteng, Senin 21 Agustus 2022. (FOTO : ASMADDIN)
Penyerahan Dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan dari Pemkab Buteng kepada DPRD Kabupaten Buteng, Senin 21 Agustus 2022. (FOTO : ASMADDIN)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan kepada DPRD Kabupaten Buteng, Senin 21 Agustus 2022.

Hal itu ditandai dengan sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buteng, Bobi Ertanto dan dihadiri Sekda Buteng, Konstantinus Bukide mewakili eksekutif.

- Advertisement -

Konstantinus Bukide mengatakan dalam kebijakan umum APBD 2022 secara keseluruhan target pendapatan direncanakan Rp 611,28 miliar. Setelah perubahan terget tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 10,13 miliar atau Rp 621,41 miliar lebih.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah baik penerimaan PAD, pendapatan transfer maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah,” katanya.

Dikatakan kebijakan pendapatan daerah diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Khusus kebijakan belanja daerah sebagai penggerak perekonomian, kata Konstantinus Bukide, akan diarahkan untuk dapat memberikan efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kaitan itulah pokok-pokok kebijakan belanja daerah tahun 2022 diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan pemerintahan.

Pembiayaan program dan kegiatan prioritas daerah dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kesehatan pemulihan ekonomi, serta program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Buteng.

“Berdasarkan atas target penerimaan daerah maka target anggaran belanja pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 655,56 miliar lebih setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 88,37 miliar lebih menjadi Rp 743,93 miliar lebih,” jelas Konstantinus.

Sekda Buteng juga mengulas mengenai penerimaan pembiayaan yang diarahkan untuk menampung sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 49,28 miliar. Setelah perubahan SILPA mengalami kenaikan sebesar Rp 78,24 miliar atau menjadi Rp 127,52 miliar. (adm)

Baca Juga :  Pemkab Buteng Genjot Penyerahan Aset PDAM Buton

Laporan : Ady

Facebook Comments