Gubernur Sultra Lantik Tiga Pj Bupati dan Satu Wakil Bupati

Gubernur Sultra, Ali Mazi
Gubernur Sultra, Ali Mazi

KENDARI, Rubriksultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton, Pj. Bupati Kolaka Utara, Pj Bupati Bombana dan Wakil Bupati Kolaka Timur, di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu 24 Agustus 2024.

Hadir dalam pelantikan tersebut yaitu; Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, Forkopimda Sultra; Kapolda Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Kabinda Sultra, Pj. Sekretaris Daerah Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, para Bupati/Wakil Bupati se-Sultra, para ketua DPRD; Kab. Buton, Kab. Bombana, Kab. Kolaka Utara, Kab. Kolaka Timur, serta para Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Prov. Sultra.

- Advertisement -

Adapun Pj yang dilantik adalah; Drs. Basiran, (Kepala BPKAD Prov. Sultra) sebagai Pj. Bupati Buton, Burhanuddin (Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Prov. Sultra) sebagai Pj. Bupati Bombana, Parinringi (Kadis Penanaman Modal Daerah dan PTSP Prov. Sultra) sebagai Pj. Bupati Kolaka Utara, serta Abdul Azis sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur.

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, bahwa pengangkatan dan pelantikan ketiga Pj. Bupati tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah di 3 daerah.

Sedangkan pengangkatan dan pelantikan wakil bupati Kolaka Timur untuk sisa masa jabatan tahun 2021-2026, yang semuanya itu dimaksudkan agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat di daerah tersebut senantiasa berjalan normal dan tertib sebagaimana mestinya.

“Untuk itu Pj. Bupati sebagai kepala pemerintahan dan wakil bupati sebagai wakil kepala pemerintahan di daerah, harus bisa memastikan semua urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sesuai keputusan dan aturan perundang-undangan berlaku,” ucap Ali Mazi pada sambutannya.

Baca Juga :  Ali Mazi: Jangan Tunda Lagi Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

“Pastikan semua masyarakat yang saudara pimpin merasakan pelayanan maksimal dari pemerintah dan menikmati hasil-hasil kebijakan program pembangunan di daerah untuk selalu menciptakan kondisi masyarakat yang aman, tentram, tertib dan damai,” tamba Ali Mazi.

Selain itu, gubernur juga mengingatkan kepada Pj. Bupati yang baru saja dilantik bahwa jabatan Pj. Bupati adalah amanah dari pemerintah dan undang-undang sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan negara, wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat yang ditembuskan kepada mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

elain menjabat sebagai Pj. Bupati, juga sedang menjabat sebagai pimpinan OPD dilingkungan pemerintah Prov. Sultra, untuk itu harus bisa memastikan program/kegiatan OPD yang dipimpin dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Diakhir sambutanya, Ali Mazi mengucapkan selamat kepada masing-masing Pj. Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik.

“Selamat bekerja dan berkarya semoga kesuksesan menyertai dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya. (Adv)

Facebook Comments