Komnas HAM Minta Kewenangan Audit Kinerja Polri untuk Hapus Kultur Kekerasan

JAKARTA – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan rekomendasi di lembaga Polri kepada pemerintah Indonesia. Komnas HAM meminta diberi kewenangan melakukan audit kinerja kepolisian.

“Kami meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lain,” kata Taufan seperti yang dilansir di detik.com, Senin (12/9/2022)

- Advertisement -

Hal itu disampaikan saat Komnas HAM menyerahkan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Josua) kepada Menko Polhukam Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Laporan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan rekomendasi di lembaga Polri kepada pemerintah Indonesia. Komnas HAM meminta diberi kewenangan melakukan audit kinerja kepolisian.

“Kami meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran HAM lain,” kata Taufan, Senin (12/9/2022).

Hal itu disampaikan saat Komnas HAM menyerahkan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Josua) kepada Menko Polhukam Mahfud Md di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta. Laporan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komnas HAM mempunyai 4 rekomendasi lainnya untuk reformasi institusi Polri. Komnas HAM juga meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan kapolri menyusun satu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lain yang dilakukan anggota Polri.

“Seperti yang kita alami, anggota Polrinya, bahkan pejabat Polrinya yang melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan itu. Maka diperlukan penyusunan suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala,” ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta pengawasan bersama terhadap kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau kekerasan yang dilakukan anggota Polri.

Baca Juga :  Rapimnas SMSI Lahirkan Lima Rekomendasi

“Jadi perlu ada mekanisme bersama antara pihak polisi dan Komnas HAM,” kata dia.(adm)

 

Facebook Comments