Kemendes “Warning” Pemkab Buteng

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Lambatnya transfer dana desa (DD) ke rekening setiap desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapat perhatian serius dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes dan PDTT).

Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Buteng Armin mengatakan, Kemendes dan PDTT memberikan peringatan agar menjadi bahan perhatian Pemkab Buteng. Pasalnya, penyaluran DD tahap pertama dinilai lambat.

- Advertisement -

“Sebenarnya terlalu dini pemberian lampu kuning kepada pemda karena penyaluran tahap I dana desa itu minimal dari Januari sampai Juni,” ungkapnya, Senin 7 Mei 2018.

Namun, kata Armin, pemberian lampu kuning juga berdampak positif bagi daerah agar setiap desa bisa cepat menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap I. Terlambatnya pencairan DD tahap I karena LPJ DD tahun 2017 lalu, beberapa desa belum selesai.

“Desa Lolibu, Desa Waturumbe, Desa Bantea dan ada lainnya, itu juga karena kepala desanya dijabat oleh pelaksana tugas. Itu menjadi faktor juga. Jadi menurut analisa kami pejabat kepala desa itu tidak serta merta bahwa dia PNS jadi harus paham juga persoalan administrasi,” ungkapnya.

Menurut Armin, saat ini belum ada dampak yang sangat penting terkait peringatan dari Kemendes dan PDTT tersebut. Namun pihaknya akan terus bekerja sesuai target.

“Tahap satu kita masih sementara berjalan. Dalam waktu dekat kita akan usahakan cair semuanya. Untuk tahap dua kan kalau dalam Peraturan Menteri Keuangan itu (PMK) pencairannya paling cepat Maret paling lambat Juli. Saya kira kita tetap capai,” tuturnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  KPU Kota Kendari Butuh 5.180 KPPS dan 1.480 Linmas