BAUBAU, Rubriksultra.com- Kapolres Baubau, AKBP Suharman Sanusi menjadikan nomor telepon pribadinya sebagai saluran siaga atau hotline pusat layanan aduan masyarakat 24 jam. Masyarakat bisa menghubunginya langsung di nomor 0812-1333-2001.
“Ini bentuk keseriusan kami melayani masyarakat selama 24 jam,” kata AKBP Suharman Sanusi, di Polres Baubau, Senin 5 Desember 2022.
Kata dia, aduan yang disampaikan masyarakat melalui nomor handphone pribadinya itu akan langsung ditindaklanjuti Kapolres ke jajarannya.
Apabila aduan tersebut memiliki unsur pidana maka akan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek atau Satreskrim.
“Jadi memang nomor handphone saya yang ini 0812-1333-2001 saya khususkan untuk laporan pengaduan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (adm)
Laporan : Ady