BAUBAU, Rubriksultra.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan diagendakan Rabu (9/5/2018) esok hari. Agenda ini diakui Anggota DPRD Baubau sudah terlambat berdasarkan ketentuan.
“Berdasarkan ketentuan sudah pasti terlambat tetapi kita juga tidak bisa berhenti dengan kata terlambat itu. Kita akan tetap melangkah walaupun berangkat dengan keterbatasan,” kata Anggota DPRD Kota Baubau, Harmin usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) di kantor DPRD Kota Baubau, Selasa (8/5/2018).
Semestinya, kata dia, pembahasan LKPJ berdasarkan ketentuan adalah satu bulan setelah penyampaian resmi dari pemerintah kepada DPRD. Sejak itu, sudah harus dilakukan pembahasan sampai dengan penetapan yang kemudian melahirkan rekomendasi.
Diakui dokumen LKPJ 2017 sebenarnya sudah masuk sejak awal April lalu. Hanya saja anggota Banmus tidak mendapatkan informasi dari pihak pemerintah ataupun dari sekretariat dewan.
Kondisi itu membuat pihaknya sedikit lupa tentang pembahasan LKPJ yang semestinya sudah harus dilaksanakan. “Semestinya sejak itu sudah harus dibahas, tapi kami tidak diinformasikan,” tukasnya.
Meski begitu, Legislator NasDem ini mengaku pihaknya secara moral tetap punya tanggung jawab untuk menyelesaikan pembahasan walaupun sudah sangat terlambat. Pihaknya akan objektif membahas LKPJ untuk melahirkan rekomendasi kepada pemerintah untuk jalannya pemerintahan yang lebih baik kedepan.
Ditanya mengenai imbas karena LKPJ terlambat dibahas, Harmin mengaku tak ada imbas atas keterlambatan itu.Sebab pembahasan LKPJ hanya berupa ketentuan yang tidak terkait dengan persoalan yang lain khususnya dampak yang tidak menguntungkan terhadap pemerintah daerah. (uky/war)