BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau berhasil memberikan layanan rehabilitasi kepada 100 pencandu narkoba sepanjang tahun 2019-2022. 100 pecandu yang berhasil direhabilitasi terdiri dari 87 laki-laki dan 13 perempuan dengan spesifikasi pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, D-III dan S1 serta tidak sekolah.
“Pada 2019 ada 29 orang laki-laki, 2020 ada 20 orang laki-laki, 2021 ada 18 laki-laki dan 2 perempuan serta pada 2022 ada 20 orang laki-laki dan 11 orang perempuan yang sudah direhabilitasi,” kata Kepala BNN Baubau, Alamsyah, saat konferensi pers akhir tahun, di kantornya, Rabu 28 Desember 2022.
Kata Alamsyah, sejak 2018-2021, BNN telah mencegah 32.126 orang dari bahaya narkoba. Terdiri dari 7.122 ASN dan pekerja swasta, 2.289 mahasiswa, 6.330 pelajar dan 16.605 di lingkungan masyarakat.
Alamsyah mengatakan, keberhasilan mencegah peredaran narkoba itu berkat penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lima wilayah kerjanya yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Wakatobi.
“Sebenarnya cukup efektif dalam sosialisasi P4GN ini, kita memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Namun di lingkungan Pemerintah Kota Baubau hanya 8 OPD, Kabupaten Busel 6 OPD dan Kabupaten Buton 6 OPD yang melaksanakan Inpres Inpres nomor 2 tahun 2020. Kita tidak bisa intervensi mereka, kami berharap tahun depan dapat dianggarkan sehingga kita masif melaksanakan Inpres tersebut,” ujarnya.
Selain itu telah dibentuk desa atau kelurahan bersih narkoba (Bersinar). Masing-masing Kota Baubau terdapat lima Kelurahan yaitu Kelurahan Bukit Wolio Indah, Wale, Lanto, Wameo dan Sulaa. Kabupaten Buton Selatan terdapat 10 kelurahan, Kabupaten Buton Tengah 7 desa atau kelurahan, Kabupaten Buton 9 kelurahan dan Wakatobi sementara proses.
“Rata-rata yang sudah dipetakan sebagai keluarga bersinar ini merupakan wilayah rawan narkoba,” katanya.
Sepanjang tahun 2022, BNN Baubau juga berhasil menyelesaikan 4 berkas kasus narkoba. Ke depan upaya penyelidikan atas laporan masyarakat yang masuk akan terus dilakukan.
“Sepanjang 2022 kita menghabiskan anggaran sekira Rp 1,5 miliar atau 99,68 persen dari total alokasi Rp 1,6 miliar,” pungkasnya. (adm)
Laporan: Ady