Ketua Badan Kehormatan DPRD Busel Dipolisikan

Ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada (kanan) dan Wakil Ketua II DPRD Busel, Pomoli Womal.
Ketua DPRD Buton Selatan, La Ode Armada (kanan) dan Wakil Ketua II DPRD Busel, Pomoli Womal.

BATAUGA, Rubriksultra.com – Ketua DPRD Buton Selatan (Busel), La Ode Armada bersama Wakil Ketua II DPRD Busel, Pomoli Womal, melaporkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Busel La Hijira.

La Hijira dipolisikan lantaran diduga melakukan penipuan dan pembohongan untuk penandatanganan pengusulan pergantian (pemunduran) Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan yang melibatkan unsur pimpinan Dewan. Atas tindakannya itu La Ode Armada merasa dirugikan.

- Advertisement -

“Yang saya laporkan La Hijira, sebab saya merasa ditipu dan keberatan atas tindakannya yang menggunakan tanda tangan saya untuk kepentingan yang lain,” ucap Ketua DPRD Busel, La Ode Armada kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.

Upaya menggulingkan kepemimpinan yang sah itu berawal dari La Hijira menyodorkan dokumen yang perlu ditandatangani terkait penerimaan dokumen pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.

Ternyata Armada dikibuli bahwa tanda tangannya digunakan untuk pengusulan pergantian Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan.

“Itu hari saat di sodorkan untuk tanda tangan oleh La Hijira, pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. Sempat saya pertanyakan untuk apa tanda tangan. Namun, dia (La Hijira) sambil memegang surat itu dan mengatakan ini surat penerimaan dokumen usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 maka saya tanda tangani. Ternyata pada tanggal 26 Desember 2022 saya dengar kabar ternyata tanda tangan itu digunakan untuk pengusulan pemunduran Pj Bupati yang dianggap tidak melaksanakan pembangunan secara maksimal,” ujarnya.

Bukan hanya Ketua DPRD Busel La Ode Armada, Wakil Ketua II DPRD Busel, Pomoli Womal juga ikut terseret.

Ia merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan La Hijira tersebut sehingga turut melaporkan La Hijira atas kejadian yang sama.

“Kemarin melalui pak ketua dan pak sekwan, menyampaikan ke saya bahwa perjalanan kita dalam proses untuk menetapkan APBD 2023, mereka sudah bersurat ke Gubernur Sultra, salah satu yang bertanda tangan itu termasuk saya Wakil Ketua II. Saya bilang kalau itu yang bertanda tangan benar saya tetapi saat saya disodorkan oleh Pak Hijira surat itu tidak nampak, hanya lembaran terakhirnya yang memuat daftar nama-nama anggota DPRD Busel dari ketua sampai anggota anggota lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Busel Bentuk Tim Pengamanan Idul Fitri

Wakil Ketua II menjelaskan bahwa surat tersebut disodorkan oleh Pak Hijira dengan dalil menyampaikan ke dirinya tinggal Pak Wakil II yang belum tanda tangan, ketua sama Wakil I sudah tanda tangan.

“Pak Hijira bilang, paman kita tanda tangan saja, ini tidak apa-apa ini hanya draf, sebagai bukti daftar penyerahan dokumen RAPBD tahun 2023. Karena saya lihat daftar pak ketua dan wakil ketua I sudah bertanda tangan maka saya juga langsung bertanda tangan. Khan tidak elok kalau saya tidak bertanda tangan sementara ketua dan wakil ketua I sudah bertanda tangan.” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Busrol membenarkan terkait adanya laporan pengaduan yang masuk di Polres Buton.

Kata Busrol, laporan itu masuk pekan lalu dimana yang diadukan adalah anggota DPRD Buton Selatan atas nama La Hijira.

“Iyah betul, ada surat pengaduan yang ditujukan ke Bapak Kapolres Buton Cq Kasat Reskrim Polres Buton. Saat ini kita sementara melakukan pendalaman, sudah ada tujuh orang yang kita mintai keterangan anggota DPRD Busel salah satunya itu ketua DPRD Buton Selatan, yang diadukan untuk sementara pak Hijira,” tuturnya.

Disisi lain, Ketua Badan Kehormatan DPRD Buton Selatan, La Hijira belum berhasil dikonfirmasi terkait aduan yang dilaporkan kedua rekannya itu. (adm)

Facebook Comments