50 PKL di Bypass Waruruma Langgar Perda, Satpol PP Tunggu Arahan

Satpol PP Baubau saat melakukan peninjauan di jalan Bypass Waruruma. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Jalan Bypass Waruruma beberapa pekan terakhir menjadi tongkrongan baru masyarakat Kota Baubau. Fenomena itu mengundang pertumbuhan ekonomi baru.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau mengidentifikasi lebih dari 50 Pedagang Kaki Lima (PKL) dari masyarakat Kelurahan Waruruma dan Bungi yang memanfaatkan momen tersebut. Sayangnya, aktivitas mereka melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

- Advertisement -

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Baubau, M. Husni mengatakan, hadirnya jalan bypass tak dipungkiri memberikan efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan utamanya para pelaku UMKM.

“Olehnya itu, perlu dibicarakan lebih jauh bersama instansi teknis bagaimana sentuhan program dari pemerintah misalnya sisa lahan di ruas jalan sebelah itu ditimbun kemudian digunakan masyarakat berjualan. Sebab fakta saat ini yang menjual itu sudah sangat menggunakan bibir jalan,” katanya.

Saat ini Satpol PP masih mengambil langkah persuasif dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait perda tersebut sembari mengimbau pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat juga diimbau agar memarkirkan kendaraannya dengan rapi di jalur bebas hambatan itu.

“Itu yang kita lakukan sekang sembari menunggu instruksi lebih lanjut siapa tahu ada kebijakan-kebijakan lain dari pimpinan seperti apa penataan di jalan bypass. Karena yang menjual itu setelah hasil survei kami jumlahnya ada 50 ke atas. Kalau bicara aturan Perda Nomor 1 Tahun 2015 hampir semuanya melanggar karena itu menggunakan bahu jalan dimana jalan bypass harus steril,” katanya.

Husni mengaku telah meminta aparat pemerintah kelurahan setempat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda tersebut. Dalam waktu dekat, lanjut Husni, pihak kelurahan akan memasang baliho himbauan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Lima Jabatan Eselon II di Baubau Segera Terisi

“Tujuannya agar masyarakat paham, karena ketika ada kebijakan dan ketetapan penertiban dari pemerintah maka kita akan turun tertibkan. Apalagi imbas dari fenomena keramaian yang terjadi saat ini di bypass adalah sampah dan parkiran kendaraan yang tidak teratur,” katanya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments