KENDARI, Rubriksultra.com- Saprudin resmi menyandang gelar Doktor Administrasi Publik dengan predikat Cum Laude dengan masa studi 2 tahun 1 bulan. Gelar doktor tersebut ia raih usai mengikuti Sidang Ujian Promosi Doktor, di Aula Prof. Syukur Abdullah Lt. 3 Fisip Unhas, Rabu 25 Januari 2023.
Saprudin yang merupakan keponakan Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Nur Alam ini mengangkat judul disertasi dengan judul “Kinerja Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi”.
Saprudin yang juga ASN pada kampus IPDN Sulsel menemukan fakta bahwa kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara masih sangat perlu ditingkatkan karena belum sepenuhnya mengakomodir kepentingan rakyat.
Selain itu, jumlah perda yang dihasilkan selama ini tidak pernah memenuhi target ranperda yang ditetapkan. Saprudin berkesimpulan bahwa dimensi personality traits menjadi faktor yang paling mempengaruhi kualitas kinerja anggota DPRD dalam pelaksanaan fungsi legislasi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penelitian tentang kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan dan mengevaluasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Secara khusus Saprudin menyarankan agar pimpinan lembaga DPRD untuk menyusun SOP berkaitan dengan kriteria kompetensi untuk penempatan anggota DPRD pada Bapemperda.
Saprudin juga menyarankan untuk merevisi UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP nomor 12 tahun 2018 tentang tatib DPRD, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 15, dengan menambahkan target rancangan peraturan daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak hanya mengatur tentang batasan ranperda ditahun sebelumnya untuk ditetapkan ditahun berikutnya.
“Sehingga kita dapat mengukur target dan capaian DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di dalam Rencana Kegiatan Anggaran. Terakhir saya sarankan hadirnya sebuah lembaga yang memiliki otoritas atau kewenangan dalam mengevaluasi kinerja lembaga DPRD,” katanya.
Promosi Doktor Saprudin dipimpin oleh Dekan Fisip Unhas Dr. Phil. Sukri, M.Si, Prof. Dr. Muh. Akmal Ibrahim selaku promotor, Dr. Badu Ahmad, M.Si dan Dr. Muhammad Yunus, M.Si selaku co-promotor. Direktur IPDN Sulsel Prof. Dr. Murtir Jeddawi, S.Sos. S.H, M.Si sebagai penguji eksternal serta Prof. Dr. Tahir Haning, M.Si. Prof. Dr. Juanda Nawawi, M.Si dan Dr. Andi Lukman M.Si sebagai penguji internal.
Saprudin menyebutkan bahwa studi S3 yang berhasil diselesaikan olehnya tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, khususnya dukungan dan motivasi dari H. Nur Alam selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2008-2017 dan H. Tina Nur Alam yang saat ini merupakan anggota DPR-RI dari partai Nasdem. Olehnya itu Saprudin berterima kasih atas dukungan dan support dari berbagai pihak tersebut. (adm)