BP Jamsostek Baubau Akuisisi 31.691 Pekerja

Tampak depan gedung kantor BP Jamsostek Cabang Baubau. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Baubau sepanjang 2022 telah mengakuisisi sebanyak 31.691 pekerja. Rinciannya 18.369 peserta Penerima Upah (PU), 4.535 peserta Bukan Penerima Upah, dan 8.787 peserta Jasa Konstruksi.

Kepala BP Jamsostek Baubau, Bobby Harun mengatakan, akuisisi kepesertaan yang telah dicapai di tahun 2022 dapat terealisasi karena adanya kerjasama formal maupun informal.

- Advertisement -

Secara formal, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, dinas terkait, dan perusahaan yang ada di wilayah kerja kantor Cabang Baubau yang mencakup 6 kabupaten/kota yaitu Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan, Buton Tengah, Buton, Buton Utara dan Wakatobi.

Kata dia, untuk peserta aktif tercatat 46.845 se-Kepulauan Buton. Pertumbuhan kepesertaan dari tahun sebelumnya sebesar 45,07 persen.

Akuisisi secara informal dilakukan melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan melalui Service Payment Office (SPO) kerjasama bank yang ada di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk sektor Penerima Upah, sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan direspon baik oleh seluruh kab/kota di wilayah kerja kami, sehingga pegawai Non ASN sudah terlindungi program JKK dan JKM.

“Tetapi tidak dipungkiri masih terdapat tenaga kerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka belum memiliki perlindungan jaminan sosial,”katanya.

Diketahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar yaitu bila peserta meninggal dunia ahli waris dapat santunan Rp 42 juta beserta beasiswa untuk 2 orang anak dengan total Rp 174 juta dan bila mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatannya sampai sembuh.

“Untuk itu, dalam mencapai universal worker coverage 100 persen, sangat dibutuhkan kerjasama dan kesadaran setiap elemen mulai dari pemerintah, perusahaan, dinas terkait dan pekerja/angkatan kerja itu sendiri, agar seluruh angkatan kerja dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dikarenakan fungsinya dalam pembangunan negara adalah mencegah terjadinya risiko sosial dengan memutus rantai kemiskinan bagi para pekerja dan keluarganya apabila tulang punggung keluarga kehilangan penghasilan,” katanya.

Baca Juga :  Konferensi PWI Baubau : Sejumlah Peserta Terancam Kehilangan Hak

Diharapkan seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah kerja BP Jamsostek Baubau dapat membuka mata akan pentingnya terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena dengan iuran yang sekecil-kecilnya serta mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya. (adm)

Facebook Comments