Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda, Apa Sebabnya?

Penundaan pengumuman hasil PPPK Guru tahun 2022. (Foto Istimewa)

JAKARTA, Rubriksultra.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek menunda pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru 2022.

Penundaan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani melalui akunnya di Instagram.

- Advertisement -

Melalui pengumuman yang diunggah pada Kamis (2/2) sekitar pukul 15.00 WIB itu, Nunuk mengabarkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga membenarkan informasi soal penundaan tersebut.

Menurut Karo Humas BKN Satya Pratama, hanya Kemendikbudristek yang bisa menjelaskan alasan penundaan pengumuman itu.

“Intinya BKN siap-siap saja,” kata Satya seperti dikutip dari JPNN.com, Kamis (2/2).

Dia mengungkapkan ada rapat antara BKN dan Kemendikbudristek sejak pagi tadi. Namun, akhirnya diputuskan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 yang sedianya diluncurkan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada 2-3 Februari batal dilaksanakan.

“Tidak ada masalah dengan portal SSCASN. Mengenai penyebab diundurnya pengumuman, Dirjen GTK yang berwenang menjawab,” tegasnya.

Apakah penundaan tersebut karena Kemendikbudristek belum menyelesaikan data terutama P2, P3, dan P4?

Satya tidak bisa menjawab pertanyaan itu karena Kemendikbudristek yang berhak menjelaskannya.

Pemerintah membuat empat kriteria pelamar PPPK Guru 2022 menjadi Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas (P3), dan Pelamar Umum (P4).

Menurut BKN, kriteria P1 adalah pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Adapun P2 adalah pelamar yang terdata ebagai mantan tenaga honorer K-11 dalam database BKN. P3 berarti guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN P1.

Penundaan pengumuman hasil selseksi PPPK Guru 2022 itu membuat kalangan tenaga honorer resah. Mereka kecewa karena jadwal berubah-ubah lagi.

Baca Juga :  Syarat Mencairkan JHT Terbaru usai Menaker Cabut Aturan Usia 56 Tahun

“Aduh biyung, ditunda lagi,” ujar Ketua Forum PPPK Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari.

Meisi mengaku sampai mengirimkan pesan WhatsApp kepada Nunuk Suryani guna menanyakan tanggal pasti pengumuman hasil seleksi tersebut.

“Saya tanya Bu Nunuk kapan diumumkan hanya dijawab bulan ini, tetapi enggak jelas kapan tanggalnya,” kata Meisi.

Sebenarnya Meisi sudah merasa curiga sejak pagi tadi. Penyebabnya ialah tidak ada perubahan apa pun di laman SSCASN maupun portal PPPK guru.

Namun, Meisi masih berupaya berprasangka baik. Dia mengharapkan pemerintah segera menyelesaikan masalah teknis yang menyebabkan penundaan.

“Mudah-mudahan dalam satu dua hari ke depan sudah diumumkan. Kalau tertunda lebih lama, proses pengangkatan kami menjadi PPPK molor juga,” keluhnya.(adm)

Facebook Comments