BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau meraih predikat kurang inovatif dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Kemendagri pada tahun 2022. Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengaku sudah melakukan evaluasi terkait hal itu.
Monianse menemukan penyebab Kemendagri mencap predikat kurang inovatif kepada Pemerintah Kota Baubau karena tidak melaporkan hasil inovasi daerah ke laman Kemendagri.
Menurutnya, OPD-OPD lingkup Pemerintah Kota Baubau tak paham bagaimana bentuk inovasi yang dimaksud sehingga tidak dimasukkan dalam pelaporan ke Indeks Inovasi Daerah Kemendagri.
“Jadi kalau tidak inovatif itu bukan berarti kita tidak kreatif tetapi hanya karena kita tidak melapor. Sebab kita tidak pernah tahu yang mana sebenarnya inovasi itu sehingga tidak dimasukkan dalam pelaporan,” katanya.
Ia mengklaim telah banyak inovasi yang Pemerintah Kota Baubau lakukan namun tidak dimasukkan dalam pelaporan. Misalnya inovasi pelayanan di rumah sakit, digitalisasi pembayaran di pasar tradisional, digitalisasi pembayaran PBB.
Hanya saja, OPD menganggap hal itu bukan inovasi atau mereka tidak tahu kalau itu sebuah inovasi, sehingga tidak dibuat dalam pelaporan sementara pemerintah pusat melihat dari sisi laporan.
“Mudah-mudahan dari hasil teguran kemarin membuat OPD-OPD lingkup Pemerintah Kota Baubau segera melaporkan hasil inovasinya sehingga menaikan rating kita,” pungkasnya. (adm)
Laporan : Ady