KENDARI, Rubriksultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, memaparkan potensi Sultra saat menghadiri diskusi penggunaan kawasan hutan dan upaya pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan pada kegiatan pertambang nikel di Provinsi Sultra bersama Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Hotel Claro Kendari, Senin 20 Februari 2023.
Anggota Komisi IV DPR RI yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Sultra yaitu Rusdi Masse Mappasessu selaku Ketua Tim Komisi IV, dan anggota antara lain Maria Lestari, Djarot Saiful Hidayat, H.M Salim Fakhry, Alien Mus, Ir Dwita Ria Gunadi, Dr. H. Azikin Solthan, Muhammad Dhevy Bijak, dan Dr.H. Andi Akmal Pasluddin. Diskusi juga dihadiri Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Kementerian LHK Dr. Rasio Ridho Sani bersama Pejabat Kementerian LHK selaku mitra pendamping tim kunjungan kerja Komisi IV DPR RI, Sekretariat Komisi IV DPR RI, Tenaga Ahli, TV Parlemen serta bagian media cetak dan media sosial DPR RI.
Hadir dari jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada pertemuan tersebut yaitu Sekretaris Daerah, Forkopimda, Kapolda, Kejaksaan Tinggi, Danrem 143/ HO, Kabimda, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanud Kendari, Danlanud Halu Oleo, Pejabat Walikota Kendari, Para Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi, Pimpinan Balai Unit kerja, Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sultra dan Para Pimpinan Perusahaan Tambang Wilayah Sultra.
Gubernur Sultra, Ali Mazi menyambut baik kunjungan kerja Komisi IV DPR RI reses masa persidangan III tahun sidang 2022/2023 di Provinsi Sultra. Gubernur membeberkan informasi awal kepada tim Komisi IV DPR mengenai gambaran singkat pada kondisi serta potensi Bumi Anoa Sulawesi Tenggara sebagai provinsi yang berciri kepulauan memiliki wilayah dengan luas seluruh kurang lebih 148.000 km² terdiri atas wilayah daratan seluas 38.140 km² dan perairan (laut) seluas 110.000 km² yang didalamnya terkandung berbagai potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar dan beragam di berbagai sektor seperti sektor pertanian, sektor pertambangan, kelautan, perikanan serta sektor pariwisata.
“Dalam rangka mendorong percepatan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sultra kami memiliki Program prioritas dan program unggulan atas strategis AMAN, yaitu terharmonisasi dengan kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.
Strategi pendekatan yang digunakan yaitu Gerakan Akselerasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Daratan dan Lautan atau Kepulauan yang dikenal dengan GARBARATA. Strategis pendekatan tersebut berdasarkan pada kondisi geografis wilayah karakteristik masyarakat dan potensi masing-masing wilayah yang ditunjukan untuk mengejar pencapaian fisik sebagai mana termuat RPJMD Provinsi Sultra.
Gubernur juga menjelaskan bahwa, yang tidak kalah penting adalah adanya dukungan DPR RI dan DPD RI. Untuk diharapkan dukungan penuh dari seluruh wakil rakyat di parlemen.
“Terlepas dari itu, data pertumbuhan ekonomi Sultra memberi pesan walaupun usaha pertanian, kehutanan dan perikanan harus terus mendapatkan perhatian kepada mereka karena merupakan tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Sultra,” kata Gunernur.
Pada sektor pertambangan, usaha industri dan pengelolaan dan sektor-sektor lainnya terkait dari pengelolaan sumber daya alam satu hal yang sangat tidak boleh di abaikan adalah aspek keseimbangan alam dan lingkungan sekitar potensi SDA yang ada harus dikelola secara baik dan benar.
Ketua Tim Komisi IV DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu mengatakan, tujuan kunjungan kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tenggara adalah dalam rangkah melaksanakan fungsi pengawasan DPR RI. Olehnya itu dalam kesempatan kunjungan kerja reses kali ini Komisi IV DPR RI ingin mendapatkan informasi secara langsung mengenai penggunaan kawasan hutan, pencemaran dan kerusakan lingkungan pada kegiatan pertambangan nikel di Provinsi Sultra.
Kunjungan kerja reses ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat perihal indikasi adanya penutupan lahan pertambangan nikel pada kawasan hutan tampa dilengkapi dengan dokumen persetujuan penggunaan kawasan hutan atau Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), serta pencemaran dan kerusakan lingkungan sebagai dampak kegiatan pertambangan nikel di Provinsi Sultra.
“Selain itu untuk mengumpulkan informasi dan berdiskusi mengenai penggunaan kawasan hutan dan upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan pada kegiatan pertambangan nikel di Provinsi Sultra utamanya berdiskusi dengan pihak-pihak terkait yang terdampak langsung maupun tidak lansung dari kegiatan tambang nikel di Sultra dan tindak lanjut penyelesaaian rehabilitasi lahan dan Pemulihan lingkungan diharapkan melalui kunjungan kerja reses ini komisi IV DPR RI dapat memberikan rekomendasi kepada Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan dalam rangkah menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut diatas,” tutupnya. (adv)