PASARWAJO, Rubriksultra.com– Pemerintah Kabupaten Buton menyediakan 42 motor dinas sebagai kendaraan operasional pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas. Kendaraan terebut diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Buton Drs Basiran di Alun-alun Kantor Bupati Buton, Komplek Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Kamis 16 Maret 2023.
42 unit motor tersebut dianggarkan untuk memudahkan akses pelayanan Tenaga Kesehatan (Nakes) di lapangan. 42 kendaraan tersebut masing-masing 15 unit untuk petugas imunisasi, 15 unit untuk petugas gizi dalam penanganan stunting, 7 unit untuk bidang koordinator lapangan dalam upaya penurunan AKI dan AKB, dan 5 unit diberikan kepada petugas kesehatan terbaik.
Drs. Basiran mengatakan, pengadaan kendaraan operasional ini adalah salah satu bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buton untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama persoalan kesehatan ini merupakan kebutuhan dasar maka Pemerintah hadir di tengah-tengah masyarkat untuk melakukan pelayanan, jika aparatur pemerintahan baik tingkat kecamatan dan desa tidak hadir maka pemerintah tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu dengan adanya fasilitas kendaraan ini petugas kesehatan bisa langsung menjemput pasien. Petugas tidak lagi berdiam diri di dalam kantor hanya menunggu pasien datang tetapi bagaimana ikut serta berada di tengah-tengah masyarakat baik terkait dengan stunting, imunisasi, gizi maupun terkait pemberantasan penyakit termasuk pembinaan kesehatan masyarakat.
Kata Basiran, selain stunting, tingkat kematian ibu hamil dan anak di Kabupaten Buton masih cukup tinggi. Oleh karena itu Mantan Kepala BPKAD Sultra meminta peran semua pihak untuk bersama-sama mengatasi hal itu dengan cara meningkatkan pelayanan kesehatan dengan memenuhi sarana dan prasarana pelayanan.
“Kepada semua penerima kendaraan agar menjaga dan merawat kendaraan dinasnya baik-baik. Untuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, selalu anggarkan bahan bakar, oli dan suku cadang kendaraan dinas ini sebab percuma ada kendaraan tanpa biaya operasionalnya,” tandas Basiran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Safaruddin mengatakan, aspek kesehatan merupakan layanan wajib dan dasar sesuai dengan amanat undang-undang. Untuk melaksanakan layanan tersebut maka diperlukan sarana dan prasarana yang mendukung dalam rangka untuk memperluas jangkauan pelayanan dan kemudahan dalam pelayan kepada masyarakat.
“Saya mewakili Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Buton mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati Buton, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, dan DPRD Kabupaten Buton yang telah mengadakan kendaraan motor sebanyak 42 unit untuk para nakes,” tuturnya. (Adm)