Pj Bupati Buton Dukung Penyusunan RDTR

Pj Bupati Buton saat menghadiri undangan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka persiapan kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR, di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 27 Maret 2023. (Foto Istimewa)

JAKARTA, Rubriksultra.com– Pj Bupati Buton, Drs Basiran mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.

Dukungan itu diberikan Pj Bupati Buton saat menghadiri undangan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka persiapan kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR, di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 27 Maret 2023.

- Advertisement -

Basiran mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai wadah koordinasi dan memastikan komitmen pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR.

Ia berkomitmen akan segera membuat RDTR yang terintegrasi dengan aplikasi Online Single Submission (OSS) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo tentang percepatan laju investasi.

“Kabupaten Buton menjadi salah satu dari 17 Kabupaten di Sulawesi Tenggara yang terdapat objek potensi investasi. Salah satunya Aspal. Dari 17 kabupaten kota itu hanya 6 kabupaten kota termasuk di dalamnya Kabupaten Buton,” ujarnya.

Basiran mengaku penyusunan RDTR sangat dibutuhkan karena sesuai dengan perintah Presiden untuk segera penggunaan produk dalam negeri khususnya aspal.

Kabupaten Buton yang juga mendapatkan bantuan teknis anggaran tambahan APBN 2023 dari Kementerian ATR/BPN berharap hal ini dapat segera terealisasi sesuai dengan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kepada Kementerian Keuangan yang diajukan oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR-BPN.

“Kami sangat berharap Kementerian Keuangan dapat menindaklanjuti usulan dari Direktur Jendral ATR sehingga RDTR masuk kedalam ABT 2023,” harapnya.

Dirjen Tata Ruang, Ir. Gabriel Triwibawa yang bertindak selaku pimpinan rapat dihadapan para peserta yang terdiri Bupati dan Wali Kota yang mendapatkan bantuan ABT tahun 2023 menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Dianggarkan Rp 13 Miliar, THR ASN Buton Tuntas H-3 Lebaran

“Melalui percepatan penyusunan RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota, sampai dengan RDTR dan pada akhirnya akan mewujudkan iklim investasi yang baik di Indonesia,” katanya.

Adapun isi pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Buton yakni, dalam rangka pelaksanaan kegiatan bantuan teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN tahun 2023, yakni pertama berkomitmen mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN tahun 2023, dengan menyiapkan beberapa hal seperti Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Kemudian penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, penyediaan dana pendamping dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR, serta hal-hal lain yang mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR yang berkualitas dan tepat waktu.

Kedua berkomitmen menyelesaikan RDTR hasil Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 hingga terbit Perkada dan terintegrasi dengan sistem OSS.

Ketiga tidak akan menuntut apabila dikemudian hari kegiatan Bantuan Teknis hasil pembahasan Usulan ABT BA BUN Tahun 2023 antar kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Keuangan ditangguhkan atau tidak disetujui.

Sebagai tambah informasi Kabupaten yang mendapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR di Sulawesi Tenggara terdiri 6 Kabupaten yakni Kabupaten Buton, Bombana, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kolaka. (adm)

Facebook Comments