Layanan Publik di Baubau Minim Akses Bagi Disabilitas

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pj Wali Kota Baubau, H Hado Hasina menaruh harapan besar terhadap pembangunan infrastruktur Kota Baubau kedepan bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, infrastruktur khususnya layanan publik di kota pemilik benteng terluas di dunia ini masih minim akses untuk para warga yang memiliki kebutuhan khusus.

“Infrastruktur di Baubau ini belum cukup bersahabat dengan penyandang disabilitas. Harusnya ada akses khusus untuk mereka ketika infrastruktur dibangun di Kota Baubau,” kata H Hado Hasina usai advokasi inklusifitas layanan publik bagi penyandang disabilitas di kantor wali kota Baubau, Selasa (15/5/2018).

- Advertisement -

Orang nomor satu di Baubau ini merasa sangat bersyukur atas gebrakan Dinas Sosial Kota Baubau yang dipimpin H.La Ode Zulkifli agar pembangunan infrastruktur kedepan dapat mengutamakan akses bagi mereka yang berkebutuhan khusus ini. Sebagai langkah awal pula, dirinya akan berkoordinasi dengan semua SKPD agar merancang akses bagi disabilitas khususnya mengenai pelayanan publik.

“Advokasi ini saya kira menjadi langkah awal dan batu loncatan pertama kita untuk membuat akses khusus bagi disabilitas. Khususnya pelayanan publik vital seperti rumah sakit, pelabuhan dan lain sebagainya. Memang harusnya dari dulu sudah harus dipikirkan, tapi itu semua belum terlambat. Kita bisa mulai dari sekarang,” tandas Kadis Perhubungan Provinsi Sultra ini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau, H. La Ode Zulkifli menjelaskan advokasi ini merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk mendata secara menyeluruh penyandang disabilitas di Kota Baubau. Sebab, data terakhir penyandang disabilitas masih menggunakan data lama tahun 2011 lalu sebanyak 715 orang.

Selain untuk pemutakhiran data, melalui advokasi ini diharapakan tiap SKPD dapat membuat akses khusus bagi penyandang disabilitas. Terutama bangunan vital seperti rumah sakit.

Baca Juga :  Tujuh Daerah di Sultra Terima CPNS 2018

“Selain rumah sakit, mereka juga mengeluh karena setengah mati ke kantor capil untuk mengurus data diri karena kantornya bertangga. Alhamdulillah, Disdukcapil setelah advokasi ini mau pro aktif. Kalau ada penyandang disabilitas yang belum punya data diri maka Disdukcapil siap jemput bola. Ini salah satu manfaat yang kita peroleh. Moga semua SKPD bisa berbuat hal yang sama,” tandasnya.

Sementara, narasumber dari Direktorat Jenderal Kementerian Sosial RI, Dede Nurdin menjelaskan advokasi inklusifitas sebagai jembatan untuk membangun chemistry antara penyandang disabilitas dengan pemangku kebijakan dalam hal ini kepala daerah. Melalui advokasi seperti ini, penyandang disabilitas bisa mengatur agenda untuk mengajak kepala daerah agar turun langsung ke tempat pelayanan publik bersama mereka.

“Saya contohkan di Jakarta, kelompok disabilitas bisa mengajak gubernur turun bareng ke trotoar. Nah, dengan begitu gubernur dapat tahu persis apa yang dibutuhkan penyandanh disabilitas karena mengalami secara langsung. Makanya ketika pemimpin daerah mengambil kebijakan maka itu sesuai dengan kebutuhan mereka,” imbuhnya. (uky/war)

Facebook Comments