Dukung Penegakan Hukum Keimigrasian, Pemkab Busel Diapresiasi Kantor Imigrasi Baubau

Sekda Busel, La Ode Karman saat menyerahkan piagam kepada Kepala Kesbangpol Buteng saat upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73, di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Kamis 26 Januari 2023. (Foto Istimewa)

BATAUGA, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) monerahkan prestasi dengan menyabet penghargaan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Pemkab Busel dalam mendukung penegakan hukum keimigrasian.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pj Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Busel, La Ode Karman saat upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73, di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Kamis 26 Januari 2023.

- Advertisement -

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mendapat apresiasi atas partisipasinya dalam mendukung program kerja pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau tahun 2022.

Piagam Apresiasi Nomor W.27.IMI.IMI.3-UM.01.02.027, yang diteken langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Teguh Santoso S.H.,M.H itu diserahkan Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, S.Pd yang diterima Kepala Kesbangpol Buton Selatan, La Ode Muh.Hikmah Poto S.H, pada puncak upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73.

Sekda Buton Selatan, La Ode Karman S.E.,M.M, didapuk pula untuk menyerahkan piagam apresiasi Kantor Imigrasi kepada Perwakilan Pemkab Buton Tengah, yang diwakili Kepala Kesbangpol Buton Tengah, H.Kasim.

Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman SKM.,M.MKes juga turut memberikan ucapan selamat atas peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 ini.

“Semoga momentum peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73 ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan optimalisasi penegakan hukum keimigrasian untuk keamanan negeri menuju Imigrasi baru untuk Indonesia semakin maju. Jaya Imigrasi Indonesia,” tegas Pj Bupati.

Perlu diketahui, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau memiliki wilayah tugas di 8 Kabupaten/Kota se-Sultra, diantaranya Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Utara, Muna, Muna Barat, dan Kepulauan Kabaena (Kabupaten Bombana). (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Kementerian ESDM Dukung Percepatan Kelistrikan di Busel