BAUBAU, Rubriksultra.com- Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Baubau mencatat animo masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor cukup tinggi.
Kanit Regident Samsat Baubau, IPDA Annisa Pricilia mengatakan, selama empat hari pelaksanaan sejak 22 Mei 2023 lalu, intensitas jumlah wajib pajak yang mengurus kisaran 100 orang per hari.
Dikatakan Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkait pemutihan pajak ini meliputi keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sanksi Administrasi, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya. Pun, dalam program ini yang dibayar hanya satu tahun tunggakan pajak.
“Jadi biar menunggak lima atau 10 tahun, tetap yang dibayar satu tahun saja. Kebanyakan yang mengikuti program pemutihan yang tunggakan pajaknya lima tahun keatas,” katanya.
Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Baubau ini meminta masyarakat supaya memanfaatkan program pemutihan pajak ini.
“Jangan sampai ketinggalan, manfaatkan waktu yang ada, daripada membayar sesuai tahun tunggakan, karena program ini tidak setiap tahun ada,” tandasnya.
Adapun dokumen yang perlu masyarakat siapkan untuk mengikuti program pemutihkan pajak kendaraan antara lain, fotocopy KTP, STNK (asli), laporan kehilangan dari kepolisian (bagi kendaraan bermotor yang hilang STNK) dan BPKB (asli dan/atau fotocopy). (adm)
Laporan: Ady