Warga Baubau Dikabarkan Ditangkap Patroli AL Papua Nugini

Tim Kesbangpol Baubau saat menyambangi kediaman warga yang dikabarkan ditangkap patroli AL Papua Nugini. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Seorang warga asal Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Lukman dikabarkan telah ditangkap patroli Angkatan Laut (AL) Papua Nugini, Jumat 9 Juni 2023 sekitar pukul 15.44 Wita.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau, Amaluddin tak menampik kabar penangkapan pria kelahiran Tambeanga 10 Mei 1976 itu.

- Advertisement -

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Amaluddin mengaku, informasi mengenai keberadaan Lukman yang kini dalam penguasaan AL Papua Nugini diperolehnya usai mendapat laporan dari pihak Kelurahan Wameo pada Sabtu 10 Juni 2023 sekitar pukul 11.30 Wita.

Dari situ, tim Badan Kesbangpol Kota Baubau bersama Camat Batupoaro dan Lurah Wameo langsung mengkonfirmasi laporan tersebut ke pihak keluarga korban.

Cindi (anak sulung korban), Darwis (kakak ipar korban) dan anggota keluarga lainnya yang ditemui tim di kediamannya nampak resah. Amaluddin menduga, Lukman dan rekannya yang lain di atas kapal diamankan lantaran disinyalir memasuki perairan Papua Nugini.

“Informasi ditangkapnya warga Wameo ini telah saya laporkan kepada bapak Wali Kota Baubau dan langsung direspon untuk segera dilakukan upaya penanganan lanjut,” kata Amaluddin, Sabtu 10 Juni 2023 malam.

Kepada sang buah hati, Lukman sempat mengkonfirmasi keberadaan dirinya bersama anak buah kapal (ABK) lainnya yang telah diamankan pihak AL Papua Nugini. Semua alat komunikasi yang ada di kapal maupun alat komunikasi pribadi turut disita oleh pihak tentara Papua Nugini.

“Jumat sore kemarin bapak sempat telepon saya pakai nomor baru. Tanya kabar keadaan kami dan memberikan kabar tentang penangkapan itu,” ujar Cindi ketika dihubungi, Sabtu 10 Juni 2023 malam.

Informasi yang berhasil dihimpun, Lukman merupakan seorang kapten kapal yang bekerja di sebuah perusahaan penangkapan ikan berbendera PT. Sentral Benoa Utama beralamat di Jalan Ikan Tuna IV Nomor 18 Pedungan, Denpasar Selatan, Bali. Saat ditangkap, Lukman bertindak sebagai Mualim (wakil kapten kapal).

Baca Juga :  RGPI: Sudahi Polemik, Langkah Pemberhentian Sekda Baubau Sudah Tepat

“Kapal yang mereka tumpangi kalau tak salah, KM Sanjaya 108 dengan nomor kapal 403,” sebut Darwis.

Baik Cindi maupun Darwis mengaku hingga malam ini belum ada kabar perkembangan informasi lanjut terkait keberadaan Lukman dan ABK lainnya.

Sementara itu, pihak PT Sentral Benoa Utama belum juga menghubungi pihak keluarga atas nasib Lukman dan rekannya.

“Kami mohon bantuan dari pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi ini agar Lukman dan rekan-rekannya dapat kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat walafiat,” ujar Darwis yang langsung diamini Cindi. (Adm)

Facebook Comments