Pedagang Kosmetik di Kendari Demo Kantor BPOM, Diduga Sita Produk tak Sesuai Prosedur

Suasana Aksi unjuk rasa warga dan pedagang kosmetik di Kantor BPOM Kendari, Kamis 15 Juni 2023. (Foto Istimewa)

Kendari, Rubriksultra.com– Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, yang terletak di kawasan Bumi Praja Anduonohu, menjadi sasaran protes ratusan warga dan pedagang kosmetik yang melakukan aksi demonstrasi. Massa menggeruduk BPOM Kendari karena diduga melakukan penyitaan produk kosmetik tidak sesuai prosedur yang berlaku, Kamis 15 Juni 2023.

Kuasa Hukum pedagang korban penyitaan BPOM, Supriadi mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor BPOM Kendari dalam rangka memprotes langkah tidak (non) prosedural oleh BPOM Kendari dalam melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya.

- Advertisement -

“Kita cuman mempertegas dan minta kepastian hukum saja bagi pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Provinsi Sultra, dalam hal ini tindakan BPOM Kendari karena jabatannya, didalam surat tugasnya itu, dijelaskan disitu bahwa mereka ini melakukan intensifikasi, baru pemeriksaan,”jelasnya.

Lebih lanjut Supriadi menjelaskan jika penyitaan dan pemusnahan, tegas diatur dalam KUHP, didalam pasal 7 ayat (2) harus ada izin dari Ketua Pengadilan. Kemudian pasal 1 ayat (17) jelas dikatakan harus berkoordinasi dengan pihak Polri.

“Kan seperti itu. Harus berkoordinasi dengan pihak Polri. Nah, pertanyaannya sekarang, proses penyitaan, bahkan sampai pemusnahan yang dilakukan, BPOM belum tahu ini kandungan berbahaya atau tidak?. Yang kedua, kenapa tidak berkoordinasi dengan rekan-rekan Polda, dan mana izinmu dari Pengadilan,” katanya.

Supriadi pum menganggap proses penyitaan barang, bahkan sampai pemusnahan non prosedural, dan pihaknya telah melaporkan dugaan perampasan, termasuk penyalahgunaan wewenang dalam jabatan ke Kepolisian.

“Seharusnya mereka lakukan pembinaan dulu, teguran dulu, tapi ini tidak. Tiba-tiba langsung turun tanpa berdasarkan aturan KUHP melakukan penyitaan barang, perampasan barang tanpa melalui prosedur hukum,”kesalnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Kendari, Riyanto saat menemui massa yang mengelar aksi unjuk rasa ini menyampaikan permohonan bila ada yang kurang sesuai dalam proses pengawasan BPOM terhadap produk di Sultra dan berjanji akan mengevaluasi dan memeriksa kinerja petugasnya di lapangan.

Baca Juga :  OTG di Sultra Berkurang 152 Kasus

“Saya sampaikan, sekali lagi, jadi permintaan maaf, yang sudah kami periksa, misalnya, ada yang kurang sesuai. Dan kemudian, petugas kami akan kami evaluasi, dan kita periksa dengan kinerjanya di lapangan. Saya kira sangat jelas, terima kasih sudah datang di Kantor BPOM Kendari,” tutupnya.

Aksi ratusan massa ini sempat diwarnai ketegangan saat massa aksi mencoba menyegel kantor BPOM setempat, akan tetapi berhasil ditenangkan oleh aparat kepolisian yang berjaga. (Adm)

Facebook Comments