Paslon Dilarang Kampanye di Masjid

BAUBAU, Rubriksultra.com – Ada kesepakatan baru antara KPU Baubau, Panwaslu Baubau, Kepolisian dan Penghubung (LO) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau melalui rapat koordinasi jadwal kampanye beberapa waktu lalu.

Kesepakatan tersebut yakni tidak ada kampanye dialogis atau jenis apapun pada malam hari. Baik itu hari biasa, ataupun pada bulan suci Ramadan.

- Advertisement -

“Kita rapat koordinasi ulang dan disepakati ulang, jadwal kampanye dialogis itu sampai pukul 18.00 wita. Baik itu hari biasa maupun puasa. Jadi, tidak ada lagi kampanye malam hari,” tutur Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini, Kamis 17 Mei 2018.

Dalam berkampanye selama Ramadan, Dian mengimbau kepada para Paslon yang akan memimpin Baubau lima tahun kedepan untuk tetap memperhatikan waktu-waktu ibadah.

“Dengan semangat Ramadan, dalam berkampanye harus saling menghargai dan jangan berkampanye di masjid,” tegasnya.

Terkait kampanye rapat umum, tambah Dian, masing-masing Paslon telah memegang jadwal pelaksanaan rapat umum kampanye. Hal itu berdasarkan rapat koordinasi yang telah disepakati bersama.

“Jadwal rapat umum kampanyenya itu mulai tanggal 19-23 Juni. Selesai lebaran. Saya kurang tahu, apakah mereka akan join dengan rapat umum Paslon Gubernur atau tidak. Yang pasti mereka telah memegang jadwal,” tandasnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Puasa Perdana, Kapolres Buton Ajak Warga Buka Bersama