Kuota Tambahan 41 Ribu Liter Minyak Tanah untuk Buteng “Buram”

Kepala Bagian Ekonomi (Kabag Ekonomi) Sekretariat Daerah (Setda) Buteng, Nasili.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tidak mendapat kepastian terkait tambahan 41 kilo liter atau setara 41 ribu liter kuota minyak tanah dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sebab hingga saat ini kuota tersebut belum disalurkan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Ekonomi (Kabag Ekonomi) Sekretariat Daerah (Setda) Buteng, Nasili mengatakan Pemkab Buteng mendapatkan tambahan kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) jenis minyak tanah dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2023 mencapai 5.658 kilo liter. Jumlah ini bertambah dibanding tahun 2022 yang hanya sebesar 5.617 kilo liter.

- Advertisement -

“Dari jumlah ini, kuota bahan bakar jenis minyak tanah mengalami kenaikan menjadi 41 kilo liter atau setara 41 ribu liter dari permintaan kita yang hanya 25 kilo liter saja. Kenaikan kuota tersebut berkat usulan pemerintah daerah bersama Komisi III DPRD Buteng saat menyambangi BPH Migas,” katanya.

Dengan adanya tambahan tersebut, pemerintah daerah melalui bagian ekonomi langsung menyurati para agen yang menyalurkan minyak tanah di wilayah Buteng untuk menambah pangkalan minyak tanah agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.

Permohonan penambahan pangkalan Bahan bakar minyak JBT (Minyak tanah) tersebut berdasarkan Surat Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor T40/MG.01/BPJ/2023 tanggal 14 Januari 2023 perihal Penyampaian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2023.

Namun bukannya mendapat persetujuan penambahan pangkalan minyak tanah, malah pemerintah daerah mendapat balasan surat dari agen minyak tanah bahwa minyak tanah di Buteng belum ada penambahan kuota dari BPH Migas sehingga belum bisa diadakan penambahan pangkalan.

Baca Juga :  30 Mahasiswa UGM KKN di Buteng

“Isi surat salah satu agen minyak tanah PT Taruna Energi Prima, menyampaikan permohonan maaf dari pihak agen belum bisa melaksanakan penambahan pangkalan di Buteng, karena belum adanya penambahan kuota minyak tanah dari BPH Migas ke agen minyak tanah,” katanya membacakan surat itu.

“Ini yang menjadi pertanyaan, kami sudah telusuri di setiap agen, namun sampai saat ini belum ada penambahan kuota tersebut, sementara surat dari BPH Migas tanggal 14 Januari 2023 kuota minyak tanah kita sudah sebesar 5.658 kilo liter. Saat ini juga, DPRD Buteng juga masih mencari tahu berhentinya dimana,” tambahnya.

Pihaknya berharap, kuota sebesar 41 kilo liter itu bisa segera direalisasikan, mengingat dengan peningkatan jumlah penduduk Kabupaten Buton Tengah yang sangat signifikan yang mengakibatkan kebutuhan Jenis BBM Tertentu (Minyak Tanah) sangat tinggi. Sehingga nantinya perlu adanya penambahan pangkalan minyak tanah, sehingga penyaluran di wilayah Kabupaten Buton Tengah dapat merata. (Adm)

Laporan: Anto

Facebook Comments