BAUBAU, Rubriksultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusahakan 10 Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Baubau dr Pangeran Abdul Aziz menuturkan, pihaknya telah memasukan dalam perencanaan tahun 2024 untuk pembentukan BLUD 10 Puskesmas tersebut.
“Minimal 10 Puskesmas kita dorong untuk bisa BLUD, mudah mudahan realisasinya bisa sesuai dengan rencana kita karena ternyata pengurusan BLUD Puskesmas ini tidak ribet. Tentu ini membutuhkan dukungan lintas sektor pemerintah kota,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 5 September 2023.
Sebenarnya, lanjut dia, pengurusan BLUD Puskesmas ini telah diusulkan pada tahun sebelumnya, namun karena terkendala anggaran dan juga refocusing maka semuanya tertunda.
“10 Puskesmas yang kita dorong ini sudah memenuhi kriteria untuk menjadi BLUD, tinggal kita cek lagi apakah masih ada kekurangan-kekurangan atau seperti apa misalnya seperti sarana prasarana dan SDM,” lanjutnya.
Kata dia, jika tidak salah dalam amanat undang undang itu, semua Puskesmas sudah harus BLUD pada akhir 2024. Hal tersebut berkaitan dengan aplikasi OSS (perizinan), karena untuk memperpanjang izin operasional Puskesmas harus mencantumkan SK BLUD.
“Konsekuensinya jika Puskesmas tidak BLUD, itu terkendala dengan izin operasional yakni tidak diberi izin untuk beroperasi dan imbasnya juga pada kerjasama BPJS Kesehatan yakni terputus dengan Puskesmas yang belum BLUD,” tandasnya. (adm)