BAUBAU, Rubriksultra.com- Pesta demokrasi baru akan dihelat pada 27 Juni 2018 mendatang. Catatan Panwaslu banyak pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di Baubau pelanggaran netralitas ASN mencapai 37 kasus, sekaligus tertinggi di Sultra.
“Itu tercatat sebagai yang tertinggi di Sultra disusul Kabupaten Kolaka dan terakhir Kabupaten Konawe,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Baubau, M. Yusran Elfargani usai FGD peran media dalam pilkada yang diprakarsai KPUD Kota Baubau disalah satu lokasi di Baubau, Sabtu (19/5/2018) malam.
37 pelanggaran ini telah ditindaklanjuti. Kata Yusran, pelanggaran itu juga telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diberikan sanksi.
“Ini menjadi pembelajaran, saya yakin di daerah lain pelanggaran ini juga banyak terjadi tapi mungkin tidak terekspos dengan baik. Kita juga selalu menghimbau agar ASN tak terlibat pada praktek ini selama pilkada berlangsung. Sebab, konsekuensinya jelas diatur dalam undang-undang,” tandasnya. (uky/war)